tirto.id - Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi maskapai.
Kebijakan pemberian insentif fiskal yang sedang disusun itu bertujuan menekan biaya operasional maskapai penerbangan. Rencana itu muncul karena pemerintah menganggap biaya operasional yang tinggi membuat maskapai sulit menurunkan harga tiket pesawat.
"Untuk menurunkan harga tiket pesawat, kita akan berikan kebijakan fiskal," kata Darmin saat Rapat Koordinasi tentang Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara, di Gedung Ali Whardana, Jakarta Pusat pada Kamis (20/6/2019).
Darmin menjelaskan, insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah terkait dengan pengurangan tarif untuk jasa persewaan, perawatan, perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan impor pesawat udara atau suku cadangnya.
Selain itu, pemerintah juga sedang memformulasikan dua strategi lainnya untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dua strategi itu saat ini sedang difinalisasi.
Strategi pertama adalah penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait, seperti pengelola bandara dan penyedia bahan bakar penerbangan akan menurunkan tarif.
"Kita telah sama sama melakukan sharing pain. Kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan," ujar Darmin.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom