Menuju konten utama

Pengguna Pesawat Turun 27,3% karena Harga Tiket Mahal

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, jumlah total penumpang selama H-7 hingga H+7 masa mudik Lebaran hanya mencapai 3.522.585 orang. Sementara pada periode yang sama tahun 2018 mencapai 4.850.028 penumpang.

Pengguna Pesawat Turun 27,3% karena Harga Tiket Mahal
Calon penumpang mengantre di loket check in Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

tirto.id -

Tiket pesawat mahal jadi indikasi utama pemudik di sektor transportasi udara saat mudik Lebaran 2019 turun sampai 1.327.443 orang atau turun 27,37 persen dari tahun lalu.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, jumlah total penumpang selama H-7 hingga H+7 masa mudik Lebaran hanya mencapai 3.522.585 orang. Sementara pada periode yang sama tahun 2018 mencapai 4.850.028 penumpang.

"Angkutan udara memang harus kita evaluasi dengan sistematis," jelas dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Ia menjelaskan, langkah evaluasi ke depan akan dilakukan dengan memperbaiki layanan di angkutan transportasi udara agar bisa lebih optimal.

Mahalnya tiket pesawat yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang di masa angkutan Lebaran 2019 juga diamini oleh Kepala Badan Litbang Perhubungan, Sugihardjo.

Ia menjelaskan bahwa bersama tim dari Kementerian Perhubungan melakukan analisis terhadap fenomena penurunan penumpang pesawat ini.

"Kalau wilayah Jawa turunnya memang pengaruh peningkatan moda jalan baik tol maupun angkutan umum serta kereta api," kata dia.

Ia mengatakan, masyarakat saat mudik Lebaran tahun ini tampak antusias untuk menjajal Tol Trans Jawa. Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah arus mudik dan balik yang melalui GT Cikampek Utama yang meningkat 16,01 persen, atau bertambah 153.102 kendaraan, dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Ia menjelaskan, secara psikologis penurunan penumpang pesawat disebabkan karena mahalnya harga tiket.

Hal ini terjadi karena untuk pembelian tiket sebelum pemberlakuan PM 106/2019, harga tiket terendah yang dijual pada masa Lebaran 2019 meningkat antara 16,0 persen hingga 79,5 persen.

Dengan kenaikan rata-rata sebesar 34,2 persen hingga 60,7 persen jika dibandingkan dengan harga tiket terendah pada masa Lebaran 2018.

Baca juga artikel terkait TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari