Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Pemerintah Masukkan Aceh sebagai Daerah Khusus Penanganan COVID-19

Pemerintah memasukkan Aceh sebagai daerah khusus penanganan kasus COVID-19. Saat ini total ada 10 provinsi.

Pemerintah Masukkan Aceh sebagai Daerah Khusus Penanganan COVID-19
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Pemerintah memasukkan Provinsi Aceh dan Bali sebagai daerah pemantauan khusus penanganan COVID-19. Dengan demikian, sekarang ada 10 daerah yang mendapat perhatian serius dalam menekan kasus virus corona baru.

“Khususnya 8 provinsi prioritas tadi, kami laporkan ke Bapak Presiden, akan kami usulkan 2 lagi provinsi yaitu Bali dan Aceh karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga total semua 10 provinsi," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden Jokowi dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) secara daring, Senin (28/9/2020).

Pemerintah sebelumnya menaruh atensi ke-8 provinsi sebagai daerah prioritas dalam penanganan COVID-19 karena menyumbang angka kasus tinggi bagi Indonesia. Ke-8 provinsi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.

Presiden Jokowi lantas menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan sebagai ketua tim dan menambahkan Provinsi Bali sebagai salah satu provinsi yang perlu dapat atensi.

Ketua Komite Pengarah KPC-PEN, Airlangga Hartarto mengklaim, tren kasus COVID di 9 provinsi dan ditambah Aceh melandai.

"Sudah ada perbaikan sehingga dari segi kapasitas pelayanan sudah lebih baik," ujar Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).

Di saat yang sama, Doni pun menambahkan data kasus COVID-19 yang disebut semakin melandai. Satgas mencatat, penurunan angka kasus aktif selama sepekan terakhir paling banyak disumbang oleh Provinsi Sumatra Utara, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dari segi statistik, kasus aktif Covid-19 nasional tercatat 24,5 persen pada 6 September 2020. Angka sempat naik per 13 September, menjadi 25 persen. Kemudian angka turun hingga per tanggal 27 September mencapai 22,5 persen.

Angka kematian pun dilaporkan menurun, dari 4,1 persen pada 6 September menjadi 3,8 persen pada 27 September. Akan tetapi, angka kematian nasional masih lebih tinggi dari rata-rata kasus kematian dunia sebesar 3,02 persen.

“Intervensi yang telah dilakukan pemerintah, Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut, hampir setiap hari beliau memimpin rapat koordinasi untuk sinergikan seluruh komponen. Seluruh kementerian lembaga, termasuk pelibatan pakar-pakar di bidang epidemiologi, kesehatan masyarakat ahli obat," ujar Doni.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz