Menuju konten utama

Pemerintah: Korupsi Hambat Indonesia Jadi Negara Pendapatan Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai korupsi menghambat laju perekonomian.

Pemerintah: Korupsi Hambat Indonesia Jadi Negara Pendapatan Tinggi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kemampuan suatu negara untuk mengatasi korupsi akan menentukan seberapa besar peluang untuk mencapai posisi negara berpendapatan tinggi atau high income country menurut klasifikasi Bank Dunia. Dengan kata lain, korupsi dapat menghambat kemajuan ekonomi suatu negara.

“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi berpendapatan tinggi,” ucap Sri Mulyani dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Posisi Indonesia saat ini masih berada di zona upper middle income setelah berhasil naik tipis dari posisi lower middle income berdasar perhitungan Bank Dunia pada 2019. Pemerintah menargetkan Indonesia mampu mencapai 1 tingkat lagi lebih tinggi di atas upper middle income yaitu high income country.

Sri Mulyani mengatakan upaya penanganan terutama pencegahannya korupsi tak sebaiknya menjadi sekadar slogan. Ia mengatakan perlu dukungan menyeluruh dari berbagai pihak.

Pernyataan Sri Mulyani ini diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu menilai korupsi menghambat laju perekonomian sehingga perlu diatasi.

“Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ucap Airlangga dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Airlangga menjadikan ini sebagai alasan mengapa pemerintah akhirnya menerbitkan UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu diprotes karena banyak memberikan pelonggaran regulasi yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sampai hak pekerja. Meski demikian, Airlangga menilai penyederhanaan izin ini penting demi meningkatkan transparansi, mempermudah izin usaha serta mencegah korupsi itu sendiri.

“Pemeirntah mendorong transformasi ekonomi dengan harapan bisa keluar dari middle income trap di 2035. Pencegahan korupsi menjadi salah satu faktor utama dalam transformasi ekonomi tersebut,” ucap Airlangga.

Baca juga artikel terkait PENDAPATAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan