Menuju konten utama
Pencegahan COVID-19

Pemerintah Kaji Usulan Kebijakan untuk Cegah COVID-19 Saat Nataru

Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022 untuk cegak gelombang ke-3 corona.

Pemerintah Kaji Usulan Kebijakan untuk Cegah COVID-19 Saat Nataru
Ilustrasi Virus Corona. foto/Istockphoto

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah sedang mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi gelombang ke-3 COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny G. Plate, Jumat (5/11/2021).

Johnny mengatakan libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga COVID-19 dan bisa berdampak sangat buruk.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Menkominfo memaparkan, seperti Satgas COVID-19 yang meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

"Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.

Menkominfo Johnny juga mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

"Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun COVID-19 di Indonesia dapat konsisten," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia DR. dr. Hariadi Wibisono pun mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus.

Di antaranya, terjadi kenaikan dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus. Hal ini terjadi bahkan saat kita belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru.

Untuk itu, dia menegaskan, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ke-3 COVID-19.

"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait LIBUR NATARU atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya