Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Awasi Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

Pengamat menilai mengimbau kepada pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan secara ketat dalam pemberian bantuan kendaraan listrik kepada produsen.

Pemerintah Diminta Awasi Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik
Pengunjung mengamati sejumlah kendaraan motor dinas Pemerintah Kota Bogor yang menggunakan energi listrik saat dipamerkan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah meminta, kepada pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan secara ketat dalam pemberian bantuan kendaraan listrik kepada produsen. Hal itu penting agar penjualan tidak fiktif.

"Yang harus diperkuat mekanisme pengawasannya," kata Piter kepada Tirto, Rabu (8/3/2023).

Dia menuturkan pemerintah dapat mengembangkan aplikasi digital agar terlacak. Tidak hanya itu, data pengawasan juga perlu dilakukan mulai membeli, penjual, harga hingga subsidi yang diberikan.

Sementara itu, dia pun sepakat pemberian bantuan kendaraan listrik ini langsung kepada produsen. Sebab, dia menilai mekanisme tersebut akan lebih mudah ketimbang langsung ke masyarakat.

"Ketika konsumen melakukan pembelian harga langsung dipotong subsidi. Penjual tinggal mengklaim subsidi tersebut ke pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, skema bantuan ini akan diberikan langsung kepada produsen kendaraan listrik yang telah mendaftarkan diri. Dengan kata lain, bantuan ink tidak lewat tangan konsumen.

"Bantuan ke produsen. Kalau ke konsumen nanti digunakan enggak bener,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk sepeda motor sebanyak 250.000 unit dengan nilai anggaran mencapai Rp1,75 triliun.

Bantuan tersebut masing-masing diberikan senilai Rp7 juta terdiri dari 200.000 pembelian unit kendaraan baru dan sisanya 50.000 unit untuk konversi dari BBM ke listrik.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik sebanyak 35.900 unit untuk roda empat dan bus sebanyak 138 unit. Bantuan ketiga jenis kendaraan tersebut akan berlaku efektif 20 Maret 2023 dan diberikan sampai dengan akhir Desember 2023.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI KENDARAAN LISTRIK MELALUI PRODUSEN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin