Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Atasi Dugaan Prostitusi Anak di Kalibata City

Penghuni Kalibata City mengharapkan adanya intervensi dari pemerintah dalam konteks sistem keamanan.

Pemerintah Diminta Atasi Dugaan Prostitusi Anak di Kalibata City
Aktifitas warga di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tirto.ID/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah laporan dari para penghuni apartemen Kalibata City terkait dugaan maraknya praktik prostitusi yang melibatkan anak. Mereka berharap agar pemerintah bisa turun tangan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

KPAI pun mengkoordinasikan harapan warga dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang memfasilitasi pertemuan dengan Mabes Polri Bidang Trafficking, Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan penghuni Kalibata City mengharapkan adanya intervensi dari pemerintah dalam konteks sistem keamanan.

“Misal, adanya pos polisi di area apartemen untuk pengamanan. Juga pos perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai sentra perlindungan anak untuk menciptakan lingkungan ramah anak,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Kamis (9/8/2018).

Ia melanjutkan, pemerintah juga perlu membentuk ‘Community Watch’ antara warga dan pemerintah sebagai langkah pencegahan supaya praktik prostitusi tidak terulang lagi. Ai mengatakan, warga juga resah dan mempertanyakan jaminan keamanan lingkungan apartemen karena banyak anak yang tumbuh dan berkembang di area tersebut.

Para penghuni memiliki kemauan tinggi untuk mewujudkan lingkungan ramah anak, lanjut Ai, namun tetap harus ada peran dari badan pengelola apartemen untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi anak dan lingkungan setempat.

Ai berharap dengan adanya kerja sama antarpihak, maka akan tercipta lingkungan yang mampu mengakomodasi pertumbuhan anak dan bebas dari masalah praktik prostitusi di tempat tinggal mereka. "Agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang baik dan ramah anak," ujar dia.

Dari 18 tower apartemen yang ada di Kalibata City, lima di antaranya diduga oleh Polda Metro Jaya dijadikan sarang prostitusi dan baru ada 17 unit yang diketahui menjadi tempat prostitusi. Ai menyatakan proses ‘bersih-bersih’ ini masih memerlukan waktu dan belum semua tower disisir.

“Itu artinya jangkauan keamanan masih luas dan perlu tindak lanjut pada tower lainnya,” tutur Ai.

Dia mencontohkan, jika satu unit diisi oleh empat penghuni, sedangkan jumlah unit apartemen mencapai 13 ribu unit, maka akan ada 52 ribu jiwa yang menetap di sana. “Bayangkan jika sepertiga atau seperlimanya adalah anak-anak. Itu menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi mereka,” jelas Ai.

Baca juga artikel terkait PROSTITUSI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra