tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menugaskan PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk secara konsorsium untuk menggarap jalan Tol Semarang-Demak.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk membangun jalan tol di utara Jawa tersebut senilai Rp15,3 triliun.
"Mudah-mudahan kan ini akan dimulai dan selesai pada 2022," jelas dia di Auditorium Kementerian PUPR, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Basuki mengatakan, proyek pengerjaan yang ditarget rampung dalam dua tahun tersebut akan membangun jalan tol sepanjang 27 kilometer.
Sore ini Kementerian melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) meresmikan kerjasama yang akan diilakukan melalui skema penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak yang Terintegrasi dengan Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang.
Penandatanganan itu dilakukan Antara Kepala BPJT dengan Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan Semarang-Demak.
Selain itu dilakukan juga penandatanganan perjanjian penjaminan jalan tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang antara Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Dengan Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan Semarang-Demak.
Kemudian dilanjutkan dengan, Penandatanganan Perjanjian Regres Jalan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani menjamin bahwa kerja sama tersebut tak mengganggu badan usaha dalam hal ini PT PP Tbk.
Di samping itu, Menkeu juga yakin bahwa kerja sama investasi itu tak akan terganggu dengan berbagai permasalahan administratif.
PT PII, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan akan melingkupi semua permasalahan yang terjadi selama badan usaha tengah membangun proyek infrastruktur di dalam negeri.
"Dari PII menjamin [badan usaha yang berinvestasi] Jalan Tol Semarang-Demak, Tanggul Laut Semarang di Kabupaten Demak, tidak akan terganggu dengan hal yang sifatnya non terminasi seperti ada keterlambatan pengadaan tanah, dana talangan tanah atau soal tarif tol. PII juga akan meng-cover risiko politik temporer atau permanen," terang dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana