Menuju konten utama

Pemerintah Bahas RUU Cipta Kerja Bersama Buruh Sebelum ke DPR

Pemerintah menggelar pertemuan dengan tokoh organisasi buruh untuk membahas RUU Cipta Kerja yang masih digodok di DPR, Rabu (10/6/2020).

Pemerintah Bahas RUU Cipta Kerja Bersama Buruh Sebelum ke DPR
Sejumlah mahasiswa dan buruh berunjuk rasa tolak Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Wahyu.

tirto.id - Pemerintah menggelar pertemuan dengan tokoh organisasi buruh seperti Andi Gena Nuna Wea presiden KSPSI, Saiq Iqbal Ketua KSPI, Elly Rosita Ketua KSBSI, dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya, Rabu (10/6/2020).

Pertemuan yang diinisiasi Menkopolhukam Mahfud MD tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU Cipta Kerja yang kini dibahas bersama pemerintah.

Mahfud mengatakan, pertemuan yang berlangsung selama 2 sesi digelar dalam rangka menyerap aspirasi pekerja untuk pembahasan RUU Cipta Kerja. Masukan tersebut, kata Mahfud, akan digunakan untuk pertimbangan pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Tadi kita mendapatkan berbagai masukan yang umumnya bagus dan kita apresiasi itu semua. Itu akan semakin memperkaya nanti saat pembahasan omnibus law tentang RUU Cipta Kerja,” ujar Mahfud usai memimpin pertemuan sesi kedua dengan para tokoh serikat pekerja dan serikat buruh di Kantor Kemenko Polhukam dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020) malam.

Selain Mahfud, perwakilan pemerintah turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Airlangga mengatakan, kehadiran RUU Cipta Kerja diharapkan mampu menyelesaikan dua masalah utama dalam dunia ketenagakerjaan, terutama di tengah pandemi COVID-19 yaitu masalah mata rantai PHK dan mata rantai pandemik.

Selain itu, klaim Airlangga, gagasan utama RUU Cipta Kerja adalah mendukung dunia usaha dan UMKM dalam meningkatkan investasi dan cipta lapangan kerja.

“Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerja sama agar mampu membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pasca pandemi COVID-19,” ujar Airlangga, Rabu.

Pertemuan yang digelar Rabu (10/6/2020) adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam dalam rangka menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Kemenkopolhukam sudah berusaha memediasi dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan pekerja dalam jumlah terbatas pada bulan Maret dan April lalu.

RUU Cipta Kerja sendiri kini sudah berada di tangan DPR. Undang-undang tersebut kini sedang dibahas dalam beberapa segmen. Para buruh sebelumnya meminta agar pembahasan segmen ketenagakerjaan dihentikan karena pasal-pasal yang termaktub dianggap menghilangkan hak pekerja.

Para tokoh buruh bahkan sempat mengadu langsung ke Presiden Jokowi. Sikap para tokoh buruh direspons oleh Presiden Jokowi dengan menghentikan sementara pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

"Klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda," kata mantan Wali Kota Solo itu, Jumat (24/4/2020).

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri