tirto.id - Pemerintah tengah membahas beberapa cara menurunkan harga tiket pesawat. Rapat koordinasi kebijakan penurunan tarif tiket pesawat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
"Rapat ini sebagai tindak lanjut dari penurunan TBA harga tiket pesawat yang efektif sejak sebulan lalu dan akan kita terus evaluasi secara berkala," Darmin Nasution, di Gedung Ali Whardana, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sejumlah kebijakan yang akan diimplementasikan telah dibahas dalam rapat. Saat ini, rencana tengah dimatangkan untuk penerapan.
"Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier domestik untuk jadwal penerbangan tertentu," kata Darmin.
Ia mengklaim seluruh instansi terkait meliputi maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, berkomitmen untuk menurunkan biaya operasional penerbangan
Darmin juga mengatakan, salah satu kebijakan yang akan diterapkan untuk menurunkan harga tiket pesawat yakni pemberian insentif fiskal bagi maskapai.
"Diharapkan ini akan menjawab kebutuhan masyarakat soal tingginya tarif tiket pesawat saat ini," kata Darmin.
Kebijakan ini dirumuskan, imbuh Darmin berdasar data sejak November 2018 tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya.
Sejak diberlakukan kebijakan tarif batas atas (TBA) yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada Mei 2019 tercatat sebesar 1,13 persen atau lebih kecil dibandingkan April 2019 dengan inflasi 2,27 persen.
"Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi, sebesar 27,85 persen," kata Darmin.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali