Menuju konten utama

Pembuat Berita Palsu Virus Corona di Zimbabwe Terancam Dipenjara

Pembuat berita palsu virus corona di Zimbabwe tentang perpanjangan karantina wilayah atau lockdown terancam 20 tahun penjara.

Pembuat Berita Palsu Virus Corona di Zimbabwe Terancam Dipenjara
Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa memimpin pelantikan anggota kabinetnya di Rumah Negara di Harare, Zimbabwe, Senin (4/12/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Philimon Bulawayo

tirto.id - Pembuat berita palsu virus corona yang menyatakan tentang perpanjangan karantina wilayah atau lockdown di Zimbabwe terancam akan dipenjarakan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa pada Selasa (14/4/2020).

Mnangagwa dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC menyebutkan, ada pernyataan dengan jiplakan tanda tangannya yang beredar di media sosial pekan lalu soal pemerintah Zimbabwe yang akan memperpanjang masa lockdown untuk menahan penyebaran coronavirus.

"Ini tentu sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan semacam itu," bantah Mnangagwa seperti dilansir Antara, Rabu (15/4/2020) yang mengutip Reuters.

Pemerintah, kata Mnangagwa, akan menjerat pelaku dengan hukuman 20 tahun penjara bila penyebar berita palsu virus corona itu berhasil ditangkap.

"Jika kami menangkap orang di baliknya, akan menjadi contoh bagus dan bahwa dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Itulah, saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar," jelas Mnangagwa.

Bulan lalu, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait wabah COVID-19.

Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan, lebih dari 5.000 orang telah ditahan karena bepergian ke luar rumah tanpa izin. Tentara juga diterjunkan untuk membantu polisi menegakkan peraturan dalam masa pembatasan itu.

Sementara itu, menurut ZLHR, Kelompok pemerhati HAM Zimbabwe, regulasi tersebut mengakibatkan peningkatan kasus warga dipukuli oleh pihak keamanan karena menentang aturan karantina wilayah.

Tetapi pihak kepolisian membantah hal itu dan mengaku tidak menerima laporan apa pun.

Pemerintahan kabinet Mnangagwa baru akan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah karantina wilayah selama 21 hari tersebut akan diakhiri, disesuaikan, atau diperpanjang, seiring dengan catatan 17 kasus infeksi dan tiga pasien meninggal dunia.

Per Senin (13/4/2020) malam, baru sekitar 600 orang dari total 15 juta penduduk Zimbabwe mendapat pengujian medis virus corona.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH