tirto.id - Sistem Satu Arah (SSA) di Depok tepatnya di Jalan Nusantara dan Jalan Arif Rahman Hakim telah diberlakukan sejak tiga bulan lalu. Kebijakan ini menuai protes dari beberapa pedagang yang berada di dua ruas jalan itu karena berpengaruh pada menurunnya omzet penjualan mereka.
“Sejak SSA jelas omzetnya menurun, turun sampai 50 persen dari sebelumnya,” Kata Safrizal pemilik rumah makan nasi padang di Depok, Rabu (15/11/2017).
Menurut Safrizal, pemberlakuan sistem satu arah mulai pukul 15.00 sampai 22.00 WIB dinilai terlalu awal dan durasinya terlalu lama. Hal tersebut berimbas pada berkurangnya pelanggan yang datang ke rumah makan miliknya.
“Saya hanya mengandalkan jam makan siang saja, kalau mau ditutup jam 17.00 sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Safrizal.
Sistem satu arah yang diterapkan di beberapa titik tersebut merupakan uji coba untuk mengurai kemacetan selama 6 bulan terhitung mulai Juli 2017. Tetapi sistem tersebut justru memindahkan titik kemacetan ke jalan Nusantara.
“Sejak berlaku (SSA) sama saja macet, apalagi Sabtu-Minggu di jalan ini (jalan nusantara) malah makin macet,” kata Muharri, pedagang mie aceh.
Para pedagang berharap agar pemerintah juga memikirkan nasib mereka yang terkena imbas dari pemberlakuan SSA, karena selama ini kebijakan pemerintah yang diterapkan hanya untuk kepentingan pengguna jalan.
“Pemerintah menerapkan ini (SSA) memikirkan para pengguna jalan, tetapi tidak memikirkan nasib pedagang yang terkena imbasnya,” ujar Safrizal.
Terkait pemberlakuan kebijakan ini, pada Agustus 2017 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat telah melakukan kajian dan analisa terkait penerapan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika sejak 29 Juli 2017.
Menurut Kepala Dishub Depok, Gandara Budiana, rekayasa lalu lintas yang dilakukan di sejumlah titik telah berhasil mengurangi penumpukan kendaraan. Misalnya saja rekayasa lalu lintas dari Jalan Raya Kartini menuju Jalan Raya Siliwangi.
"Penumpukan kendaraan di daerah tersebut sudah berkurang," jelasnya.
Penulis: Nashihah Ayli
Editor: Yandri Daniel Damaledo