Menuju konten utama

Pembebasan Ba'asyir Diprotes Australia, TPM Minta Hormati Hukum

“Yang kita tolak kalau fitnah disebarkan di negara-negara mereka dan menyebabkan salah sangka masyarakat dunia ini pada ke Abu Bakar Ba’asyir,” kata Rochim.

Pembebasan Ba'asyir Diprotes Australia, TPM Minta Hormati Hukum
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

tirto.id - Rencana Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat mendapat kritikan dari negara lain, salah satunya Australia. Menanggapi hal tersebut, Tim Pengacara Muslim yang membela Ba'asyir mengatakan, negara lain tidak bisa mencampuri urusan penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, kuasa hukum Ba’asyir dari TPM, Mahendradata menyatakan, kliennya tidak terbukti bersalah dalam aksi terorisme bom Bali ataupun bom JW Marriott.

“Pandanglah ini dari angle yang sudah disepakati, ini masalah hukum yang biasa saja dan kedua bahwa ini masalah kemanusiaan,” kata Mahendradata di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Sedangkan anak Ba’asyir, Abdul Rochim menegaskan, ayahnya menjadi korban fitnah dari pihak luar negeri.

“Yang kita tolak kalau fitnah disebarkan di negara-negara mereka dan menyebabkan salah sangka masyarakat dunia ini pada ke Abu Bakar Ba’asyir,” kata Rochim di lokasi yang sama.

Rochim menegaskan, pihak lain seharusnya tidak memojokan sosok Ba’asyir yang tak divonis terlibat pengeboman di Bali.

“Harusnya negara-negara lain menghormati keputusan hukum negara Indonesia, bukan malah memojok-mojokan Abu Bakar Ba’asyir dan bagi kami ini fitnah pihak luar negeri terhadap ustaz Abu Bakar Ba’asyir,” tegasnya.

“Kami minta untuk menghentikan semua bentuk penyesatan opini publik yang ada di negaranya,” lanjut dia.

Salah satu yang keberatan terkait pembebasan Ba'asyir ini adalah Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Australia merasa keberatan karena sejumlah warganya ikut menjadi korban ledakan bom Bali pada 2002 lalu.

Baca juga artikel terkait ABU BAKAR BAASYIR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto