tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum mengeluarkan izin terkait pembangunan gardu induk moda raya terpadu (MRT) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Anies, Kemensetneg masih harus mengumpulkan pendapat dari sejumlah kementerian/lembaga terkait. Anies tak merinci instansi yang dimintai pendapat tersebut.
“Karena dari penjelasan Kemensetneg yang kami terima, mereka membutuhkan jawaban dari berbagai kementerian untuk bisa menjawab,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Ia juga tidak menjelaskan secara rinci langkah konkret yang akan ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mengupayakan agar izin tersebut bisa segera keluar.
Anies juga mengatakan pembangunan MRT fase II tetap berjalan sesuai rencana. Meski batal merealisasikan trayek Bundaran HI-Kampung Bandan, Anies memastikan pembangunan akan dilakukan dari Bundaran HI hingga kawasan Kota Tua terlebih dahulu.
“Kemudian nanti dari Kota Tua akan diarahkan ke timur, ke kawasan BMW dan Ancol, Jakarta Utara. Jadi Kampung Bandan tidak lagi menjadi bagian dari proses ini,” ungkap Anies.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar membenarkan perizinan dari Kemensetneg masih terus ditunggu. Hanya saja ia menegaskan pembangunan proyek MRT fase II akan tetap mulai berjalan pada April 2019.
“Kami tetap jalan, tidak harus menunggu ground breaking. Karena [pembangunan] fase II itu kan ada beberapa paket,” ungkap William.
Sejumlah paket yang dimaksud William itu di antaranya adalah pembangunan MRT dari Bundaran HI sampai dengan Harmoni (CP 201), lalu pembangunan dari Harmoni ke Glodok (CP 202), dan pembangunan dari Glodok ke Kota (CP 203). Masing-masing paket pembangunan itulah yang disebutkan William tengah dalam proses lelang saat ini.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Zakki Amali