Menuju konten utama

Pembalakan Liar di Hutan Lindung Blitar

Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur.

Pembalakan Liar di Hutan Lindung Blitar
Polisi memeriksa barang bukti kayu jati gelondongan yang berhasil diamankan di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jum'at (9/9). Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah