Menuju konten utama

Pemadaman Listrik Hari Ini, Kadin DKI: Industri Kecil Terpukul

Industri kecil menengah terpukul dengan pemadaman listrik yang cukup lama ini seperti industri kuliner, konveksi, restoran, cafe, catering, transportasi online, SPBU, bengkel, dan meubel.

Pemadaman Listrik Hari Ini, Kadin DKI: Industri Kecil Terpukul
Pedagang menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru yang mengalami pemadaman listrik, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pemadaman listrik oleh hampir 12 jam yang terjadi Minggu (4/8/2019), mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik.

"Ini sesuatu yang harus serius disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah melalui PLN. Ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar. Pelayanan PLN harus dievaluasi secara serius dan mendesak karena PLN adalan milik pemerintah," kata Sarman lewat keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Kerugian pengusaha, kata Sarman, sangat besar dan berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani.

"Industri kecil menengah sangat terpukul dengan pemadaman listrik yang cukup lama ini seperti industri kuliner, konveksi, restoran, cafe, catering, transportasi online, SPBU, bengkel, meubel, dan usaha lainnya," ujar dia.

"Sedangkan pelayanan publik di Jakarta hampir lumpuh seperti MRT, Commuter Line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lalu lintas dan lain lain," lanjut dia.

Sarman mengaku belum dapat menghitung kerugian, akan tetapi jika dihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas. Ia meyebut angkanya bisa tembus triliunan rupiah.

"Kejadian ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," lanjut dia.

"Kalau seperti ini yang kalah tetap konsumen, karena jika konsumen terlambat bayar rekening akan mendapat denda. Sebaliknya jika PLN padam mendadak cukup lama, tidak ada sanksi. Apa tanggung jawab PLN kepada konsumen atau pelanggan dengan kejadian ini? Apakah cukup dengan sekedar minta maaf atau direksinya mundur sebagai bentuk tanggung jawab?" kata dia.

Sarman juga mengatakan, kinerja PLN patut dipertanyakan mengapa tidak mampu mengantisipasi berbagai kendala teknis seperti ini.

"Dengan pengalaman selama ini seharusya kondisi ini tidak perlu terjadi. Semoga Menteri BUMN dapat mengevaluasi kejadian ini dan segera menata direksi PLN yang definitif untuk pelayanan yang lebih baik dan profesional," ujar dia.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Bisnis
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali