Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih dan ditunjuk sebagai pelaksana penerbitan KIA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 741.1-866 tahun 2016.
Seorang bocah memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) miliknya di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/9). Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih dan ditunjuk sebagai pelaksana penerbitan KIA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 741.1-866 tahun 2016. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Seorang bocah memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) miliknya di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/9). Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih dan ditunjuk sebagai pelaksana penerbitan KIA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 741.1-866 tahun 2016. ANTARA FOTO/Adiwinata SolihinDirektur Pendaftaran Penduduk Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/9). Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih dan ditunjuk sebagai pelaksana penerbitan KIA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 741.1-866 tahun 2016. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Seorang bocah memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) miliknya di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih dan ditunjuk sebagai pelaksana penerbitan KIA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 741.1-866 tahun 2016. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.