Menuju konten utama

Pelantikan Doni Monardo Terkendala Revisi Perpres Tentang BNPB?

Salah satu poin revisinya menyangkut penempatan BNPB yang tak lagi di bawah Presiden.

Pelantikan Doni Monardo Terkendala Revisi Perpres Tentang BNPB?
Sekretaris Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan pemaparan saat Seminar Internasional bertajuk Sagu sebagai Bahan Pangan Dunia, di kampus Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Maluku, Rabu (28/11/2018). ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/kye.

tirto.id - Letnan Jenderal Doni Monardo diwacanakan bakal menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Doni pun sempat dikabarkan akan dilantik pada Rabu (2/1/2018).

Namun hingga kini, Doni belum juga dilantik. Santer kabar, pelantikan Doni terkendala revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui pemerintah kini sedang merevisi perpres tersebut. Salah satu poin revisinya menyangkut penempatan BNPB yang tak lagi di bawah Presiden.

“Bisa nanti BNPB itu seperti SAR, di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah presiden. Kami evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi, kan, selevel SAR,” kata Moeldoko di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (3/1/2018) kemarin.

Terkait pelantikan, Moeldoko mengatakan Doni dipastikan segera dilantik selepas revisi beres. “Enggak lama lagi,” kata Moeldoko.

Wacana reposisi BNPB di bawah Kemenko Polhukam diduga untuk memuluskan jalan bagi Doni menjadi Kepala BNPB.

Dugaan ini menguat lantaran menurut Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) Beni Sukadis, pengangkatan Doni sebagai Kepala BNPB akan melanggar UU TNI, jika posisi Doni masih perwira aktif.

Beni mendasarkan pandangannya pada Pasal 47 Ayat 2 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (PDF)

“Itu melanggar UU TNI. Jika mengacu UU TNI, BNPB tidak masuk portofolio Lembaga Pemerintah Nonkementerian, enggak boleh diduduki TNI,” kata Beni kepada reporter Tirto, kemarin.

Secara terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengakui belum dilantiknya Doni lantaran ada masalah administrasi. Sutopo tak merinci apa masalah yang dimaksud, tapi ia menenkankan masalah itu berkaitan dengan aturan.

“Karena Kepala BNPB adalah setingkat menteri, sehingga ada administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu, dalam hal ini, ada aturan yang akan diperbaiki oleh Presiden,” kata Sutopo.

Baca juga artikel terkait BNPB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mufti Sholih