Menuju konten utama

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Ditangkap di Bantar Gebang

Pelaku pembunuhan mayat dalam drum akhirnya ditangkap oleh pihal Polda Metro Jaya di kawasan Bantar Gebang, Bogor, Minggu kemarin.

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Ditangkap di Bantar Gebang
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto.

tirto.id -

Polda Metro Jaya berhasil menangkap M. Nurhaei yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap mantan jurnalis Abdullah Fitri Setiawan pada Selasa (20/11/2018). Jenazah Abdullah ditemukan dimasukkan ke dalam drum di kawasan Bogor, Minggu (18/11/2018).
Nurhaei ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi pada siang hari tadi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelaku ditangkap di tempat cuci motor bernama 'Omen' di belakang kelurahan Bantar Gebang.
"Pelaku yang menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang kecamatan Bantar Gebang, Bekasi," tegas Argo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tirto.
Polisi menduga pelaku awalnya membunuh korban di kontrakannya daerah Gunung Putri, Bogor pada hari Sabtu (10/11/2018). Namun, mayat korban baru berhasil ditemukan polisi keesokan harinya di kawasan industri Klapanunggal, Bogor. Pelaku juga membawa pergi beberapa barang korban.
"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku hp korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban," jelas Argo lagi.
Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHP. Argo menegaskan penanganan kasus ini dilakukan PMJ karena lokasi pelaku berada di wilayah hukum mereka. Setelah diamankan, pelaku akan diserahkan ke Polres Bogor.
"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor," ucapnya. "Hal-hal lain silahkan ke Polres Bogor."

Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi adalah seorang mantan jurnalis di sejumlah media. Mayat Dufi sebelumnya ditemukan di dalam drum oleh seorang pemulung, Santi, yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.

Santi awalnya mengira isi tong yang dikeruknya berisi sampah. Namun yang mencurigakan adalah tong tersebut tertutup lakban hitam, hingga diketahui isinya adalah mayat Dufi.

Jenazah Dufi sudah diotopsi oleh kepolisian. Hasilnya, ditemukan banyak luka terbuka di sekujur tubuhnya yang merupakan bekas tindakan kekerasan. Jenazah Dufi sudah dimakamkan di TPU Budi Darma Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (19/11/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri