Menuju konten utama
Polisi:

Pelaku Pembubaran Kebaktian Belum Ditetapkan Tersangka

Bila memang Joker memiliki niat buruk untuk membubarkan acara agama tertentu, maka ia bisa dipidanakan.

Pelaku Pembubaran Kebaktian Belum Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi Rusunawa Pulogebang. Screenshoot/map/Google.co.id

tirto.id - Nasoem Sulaiman alias Joker, pelaku pembubaran acara kebaktian anak-anak di Rusunawa Pulogebang masih dimintai keterangan oleh Polres Jakarta Timur dan belum dijadikan tersangka. Joker dikatakan sudah meminta maaf dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan status pelaku belum berubah karena dibutuhkan pendalaman lebih jauh terkait kejadian itu. Bila memang Joker memiliki niat buruk untuk membubarkan acara agama tertentu, maka ia bisa dipidanakan.

“Tergantung hasil dari pemeriksaan penyidik. Kan begitu. Kan kita lihat nanti faktual, selama ini terjadi sudah 3 kali (kebaktiannya). Kapan saja? Siapa saja saksinya? Perbuatannya apa saja? Ini semua kan perlu kita dalami satu per satu. Kita tidak bisa tanggapi dengan emosional. Harus dengan cara-cara yang adil terhadap siapapun. Ikuti acara pidana. Ikuti prosesnya,” jelas Andri di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2017)

Tujuh jam setelah kejadian pembubaran kebaktian anak-anak, Sabtu (23/9) kemarin, Andri mengaku sudah mengambil langkah-langkah pencegahan demi mengamankan daerah tersebut.

Kendati demikian, kata Andri, pihak Joker juga sudah meminta maaf saat bertemu pihak penyelenggara kebaktian. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih ada yang berjaga di lokasi untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi.

“Joker kan masih diamankan di Polres, pendalaman. Apa yang dilakukan oleh Joker, jika terbukti bersalah, diproses. Kan dia juga siap bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Saat ini Kasat Reskrim berencana mengadakan penyelidikan lebih lanjut, meski belum masuk ke tahap gelar perkara.

Sementara terkait dengan alasan pembubaran kebaktian itu, berdasar kesaksian Joker, ia merasa terganggu karena mendengar suara bising dari acara kebaktian. Mengingat baru saja pulang dari kerja dan ingin beristirahat, ia pun mendatangi acara itu sambil membawa gerjaji. Benda itu dibawa karena profesi Joker sebagai tukang bangunan.

Menurut Andri, acara itu sendiri tidak bermasalah. Bagi Andri, kebaktian adalah acara pendidikan yang baik untuk anak-anak. Bila di Islam ada pengajian, maka di Nasrani ada kebaktian. “Saya pikir itu juga kegiatan yang baik,” tandasnya

Meski sudah meminta maaf dan membuat perdamaian dengan pihak yang bertikai, Joker tetap akan menjalani proses pemeriksaan sebagaimana yang seharusnya.

“Ini tinggal hukum pidana mana pasal apa yang bisa dijadikan hukuman proses bagi si Joker. Tapi proses yang lain pertama mediasi, pertemuan permintaan maaf, itu harus kita sampaikan juga pernyataan (bahwa) Joker siap dihukum jika terbukti bersalah,” terang Andri.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN ACARA KEBAKTIAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto