tirto.id - Warga Rumah Susun (Rusun) Pulogebang sepakat membentuk forum kerukunan umat beragama (FKUB) setelah insiden pembubaran kebaktian Jemaat KGPM Daniel oleh Nasoem Sulaiman pada Sabtu (23/9/2017) lalu.
Rapat pembentukan forum tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, di kantor Unit Pengelola Rusun (UPRS) Pulogebang pada Senin (25/9/2017) malam.
Bambang menjelaskan, pembentukan FKUB merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa tokoh masyarakat bersama Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo setelah memediasi Nasoem dan Boy Palandeng, tetangganya yang menyelenggarakan kebaktian.
"Nantinya mereka [FKUB] akan membuat struktur yang akan dikoordinatori oleh kepala UPRS. Di dalamnya ada dari perwakilan-perwakilan agama yang ada, juga suku yang ada di sini," ungkapnya usai pertemuan di Rusun Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Bambang mengatakan, forum tersebut juga menjadi pilot project yang akan ia terapkan di seluruh Rusun yang ada di wilayah Jakarta Timur. Bahkan, lanjutnya, konsep tersebut akan ia usulkan ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI, Agustino Darmawan, untuk diberlakukan di seluruh Rusun di Jakarta.
"Kami berharap permasalahan sekecil apa pun yang ada di Rusun, agar bisa segera diselesaikan dan dikomunikasikan dengan baik," imbuhnya.
Selain Bambang, rapat tersebut juga dihadiri antara lain oleh Kapolsek Cakung Kompol Sukamta, Dandim Jakarta Timur Kolonel inf Iwan Setiawan, Kepala UPRS Pulogebang Ageng Darminto, Kabag OPS Polres Jakarta Timur Johanes, serta beberapa perwakilan warga Rusun lintas agama.
Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam dan diakhiri dengan foto bersama perwakilan warga lintas agama. Kepala UPRS Pulogebang Ageng Darminto berharap, setelah struktur forum resmi terbentuk, tidak ada lagi kesalahpahaman antara umat beragama di rusunnya seperti yang terjadi di Blok F pada Sabtu lalu tersebut.
Ia juga meminta agar masalah yang terjadi antara Nasoem dan Jemaat KGPM Daniel tidak dilebih-lebihkan. Sebab, persoalan telah diselesaikan secara ke keluargaan dan melalui jalan damai.
Pada Sabtu sore, kata Ageng, Polres Jakarta Timur memediasi Nasoem, Boy dan di hadapan Jaelani, Ketua RT 11, serta beberapa warga lainnya. Atas perbuatannya itu, Nasoem juga bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai yang isinya berupa permohonan maaf dan komitmen tidak akan mengulangi kembali kelakuannya tersebut.
"Jadi tolong ini jangan dilebih-lebihkan, apalagi sampai dibawa-bawa ke SARA [Suku, Agama, Ras, Antar-golongan]. Sudah diselesaikan dan semua murni karena kesalahpahaman dan miskomunikasi," ujarnya.
Baca juga:
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari