tirto.id - Kapolsek Cakung Jakarta Timur Kompol Sukamta, mengatakan pihak kepolisian masih mengusut pelaku pengeroyokan terhadap Nasoem Sulaiman alias Joker, warga RT 11 Blok F, Rusun Pulogebang, pada Minggu (24/9/2017) lalu.
"Masih dalam upaya dan masih menerima kelengkapan dari kesaksian," ungkapnya, di Rusun Pulogebang, Senin (25/9/2017).
Ia mengatakan, usai kejadian di pada Minggu sore, sekitar pukul 18.30 itu, Polisi segera mendatangi kediaman Nasoem di lantai 3 Blok F Rusun Pulogebang. Polisi juga masih menunggu hasil visum terhadap Nasoem yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
"Ada beberapa saksi dari orang-orang sini. Korban sudah berikan kesaksian kemarin langsung. Akan diusut segera," ujarnya.
Sukamta menuturkan, saat ini Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur untuk segera ditindaklanjuti. "Nanti bisa tanyakan langsung ke Kapolres," katanya.
Nasoem dikeroyok empat orang tepat di depan rusunnya ketika hendak berangkat untuk salat Maghrib berjamaah di mushola yang berlokasi dua blok dari Rusun tempat tinggalnya.
Akibat pengeroyokan itu, wajah Nasoem lebam dan bibirnya bengkak. "Dipukul pertama kali itu langsung kena pelipis kirinya," kata Nur Afifah, istri Nasoem.
Nur sempat berupaya menghalangi empat pengeroyok suaminya. Namun, pukulan demi pukulan terus diarahkan ke bagian wajah dan tubuh Nasoem. "Yang dari belakang itu nendang kena punggungnya suami saya," tambahnya.
Istri Nasoem menduga pengeroyokan itu merupakan buntut dari viralnya video suaminya saat bersitegang dengan Jemaat KGPM Sidang Daniel yang mengadakan kebaktian di tempat tetangganya, Boy dan Inggrid Palandeng.
Dalam unggahan rekaman video itu, Nasoem terlihat berang dengan kampak dan gergaji besi di tangannya. Ia disebut-sebut ingin membubarkan kebaktian yang dihadiri oleh sejumlah anak-anak itu.
Masalah antara Nasoem dan Jemaat KGPM Daniel sebenarnya telah diselesaikan melalui jalan damai. Pada Sabtu sore, Polres Jakarta Timur memediasi Nasoem, Boy dan di hadapan Jaelani, ketua RT 11, serta beberapa warga lainnya.
Atas perbuatannya itu, Nasoem diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai yang isinya berupa permohonan maaf dan komitmen tidak akan mengulangi kembali kelakuannya tersebut.
Baca juga:
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri