Menuju konten utama

Pelaksanaan Nilai Praksis Sila ke-4 Pancasila dan Pengamalannya

Nilai praksis Pancasila artinya berkaitan langsung dengan kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan Nilai Praksis Sila ke-4 Pancasila dan Pengamalannya
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (2/10/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

tirto.id - Nilai praksis dalam Pancasila merupakan penjabaran dari nilai instrumental. Nilai praksis ini berkaitan langsung dengan kehidupan nyata kita sehari-hari baik dalam kehidupan lingkungan, kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan teknologi serat aspirasi masyarakat.

Sebagai ideologi, Pancasila merupakan kumpulan nilai-nilai, norma-norma, dan cita-cita yang merupakan acuan dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.

Lebih jauh, Pancasila adalah ideologi terbuka yang mampu selaras dengan dinamika kehidupan masyarakat

Indonesia.

Dimensi Pacasila sebagai Ideologi Pancasila

Sebagai ideologi terbuka Pancasila mempunyai 3 dimensi, di antaranya adalah:

1. Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

Hakikat nilai-nilai Pancasila tersebut bersumber pada filsafat Pancasila (nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam Pancasila). Karen setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem filsafat.

2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.

Dalam pengartian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan Staats fundamental norm (pokok kaidah negara yang fundamental).

3. Dimensi Relistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Oleh karena itu Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kongkret) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai kumpulan nilai-nilai, norma-norma dan cita-cita bangsa Indonesia membawa konsekuensi bahwa setiap perilaku dan sikap warga negara harus didasarkan pada Pancasila baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Implementasi nilai praksis Pancasila dapat ditunjukkan dengan sikap postif yang ditunjukkan warga negara dalam kehudupan sehari-hari. Nah untuk memahami bagaimana pelaksanaan nilai praksis pancasila, mari kita cermati uaraian di bawah ini.

Pelaksanaan Nilai Praksis Sila ke-4 Pancasila dan Pengalamannya

Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan mencerminkan pemerintahan rakyat yang demokratis.

Dalam sistem demokrasi setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

Perwujudan perilaku nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dalam kehidupan keseharian antara lain, seperti dikutip modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020):

  1. Mengutamakan musyawarah dengan mempertimbangakan kehendak peserta musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  2. Ikut serta dalam memberikan suara dalam pemilihan umum sebagai pelaksanaan hak dalam bidang politik.
  3. Tidak memaksakan kehendak ketika sedang melaksanakan musyawarah, serta menyampaikan pendapat setelah dipersilahkan oleh pimpinan musyawarah.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora