Menuju konten utama

PDIP Resmi Mendaftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu 2019

Hari ini Rabu (11/10/2017), PDIP mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum untuk maju di Pemilu 2019.

PDIP Resmi Mendaftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu 2019
Petugas KPU disaksikan pengurus PDI Perjuangan memeriksa berkas persyaratan pendaftaran PDI Perjuangan sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan partainya resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019 pada Rabu (11/10/2017).

Hasto mengungkapkan kedatangannya ke KPU Jakarta hari ini guna melaksanakan tugas dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Hari ini seluruh pengurus DPP PDIP mendapat tugas dari ibu Megawati Soekarnoputri agar menggunakan seluruh kepercayaan yang diberikan rakyat dengan mengikuti tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu (mendaftar ke KPU),” kata Hasto di KPU Jakarta, Rabu (11/10/2017) seperti dikutip Antara.

Selain itu, Hasto juga mengatakan PDIP sebagai partai politik yang dipercaya rakyat dalam memenangkan pemilu 2014 lalu berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan proses pemilu dengan semestinya.

“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh persyaratan yang diperlukan KPU sebagaimana termuat dalam Sipol kami penuhi dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Dalam proses menuju Pemilu 2019, PDIP tetap membutuhkan dukungan tidak hanya dari parpol namun juga seluruh rakyat, kata dia. PDIP juga percaya mandat yang diberikan kepada KPU untuk menjalankan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil) akan terlaksana apabila didukung rakyat.

Lanjut Hasto, PDIP tentu memberikan dukungan penuh terhadap KPU dalam upaya menyajikan sistem informasi partai politik dengan sebaik-baiknya dan memungkinkan publik dapat mengakses seluruh konten terkait parpol di Indonesia.

Meski begitu, ia juga memberi masukan pada KPU terkait proses Sipol di daerah Papua dan Papua Barat yang belum betul-betul terlaksana.

“Namun kami juga perlu beri masukan pada KPU, dari proses Sipol yang ada, di Papua dan Papua Barat proses KTP Elektronik terutama identifikasi terhadap nomor identitas kependudukan belum sepenuhnya dapat dipenuhi,” ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan pengisian Sipol menjadi kurang sempurna. Namun, kata dia, PDIP pada akhirnya dapat melengkapi syarat-syarat yang diajukan KPU.

PDIP juga mencermati hal lain terkait Sipol yaitu adanya NIK yang bersifat tunggal namun tidak memperhatikan domisili kepengurusan. Menurut Hasto, ada pengurus PDIP yang bertugas di tingkat nasional demi kepentingan ideologis partai, namun yang bersangkutan juga ditugaskan di daerah.

Selain itu, ada pula data di beberapa kecamatan yang belum lengkap, kata dia. Maka dari itu, Hasto meminta Sipol untuk lebih disempurnakan.

“Kemudian juga kami temukan data kecamatan yang tidak lengkap, misalnya di Kecamatan Kretek, Bantul, di situ ada lima kelurahan yang tidak ada dalam Sipol karena pemekaran desa yang ada, hal ini perlu disempurnakan,” ujarnya.

Akan tetapi, secara keseluruhan PDIP mengapresiasi adanya Sipol untuk mengintegrasikan seluruh data pemilu parpol.

Pada pendaftaran kali ini, PDIP menampilkan kebudayaan-kebudayaan daerah di Indonesia, salah satunya yaitu Sisingaan hingga Marawis. Menurut Hasto, ini dilakukan karena PDIP hendak menampilkan wajah politik dari sisi berbeda, yaitu dari sisi kebudayaan, bukan kekuasaan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Reporter: Nicholas Ryan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo