Menuju konten utama

PDIP Pecat Bobby Nasution Imbas Dukung Prabowo-Gibran

Bobby Nasution masih mencari tanggal cantik mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

PDIP Pecat Bobby Nasution Imbas Dukung Prabowo-Gibran
Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto (tengah) menerima piagam deklarasi dari Ketua Umum relawan Barisan Pengusaha Pejuang Bobby Nasution saat acara deklarasi dukungan Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (8/11/2023). Relawan Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungannya untuk bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat pemecatan terhadap kader mereka Bobby Afif Nasution. Surat pemecatan tersebut telah dikirimkan kepada Bobby yang saat ini menjabat Wali Kota Medan dan telah diterima oleh seorang bernama Putri pada 13 November 2023.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu yang mendasari dikeluarkannya surat pemecatan kepada menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain, sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis keterangan dalam surat yang diterima, Selasa (14/10/2023).

Disebutkan dalam surat, ada sembilan poin pertimbangan untuk memecat Bobby Nasution. Pertimbangan pertama sampai poin ketiga mengenai aturan pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capwares).

Kemudian, poin keempat hingga kedelapan mengenai aturan di PDI Perjuangan serta surat penunjukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres yang diusung pada Pilpres 2024.

Poin kesembilan mengenai klarifikasi Bobby Nasution yang mendukung paslon pilihan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PD| Perjuangan Kota Medan," bunyi poin terakhir dalam surat pemecatan.

Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, Bobby memang belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDIP kepada DPC PDIP Kota Medan. Oleh karenanya, surat pemecatan pun menjadi jalan akhir nasib Bobby.

Bobby Nasution diketahui mengakui mendukung iparnya Gibran Rakabuming yang menjadi cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024. Bobby pun telah hadir ke DPP PDIP untuk memberikan keterangan ke Dewan Kehormatan PDIP pada Senin, 6 November 2023.

Bobby Nasution mengatakan masih mencari tanggal cantik mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan sekretaris, nanti kita cari tanggal cantiknya,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, Senin (13/11/2023) dilansir dari Antara.

Pihaknya mengaku jawaban ini diberikan setelah DPP PDI Perjuangan memberikan batas waktu sepekan untuk mengembalikan KTA ke partai dengan logo banteng moncong putih.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto