Menuju konten utama

PDIP Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan Dari RUU Cipta Kerja

Rieke menilai kondisi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak pabrik yang tutup dan buruh terkena PHK.

PDIP Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan Dari RUU Cipta Kerja
Artis Rieke Diah Pitaloka barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.

tirto.id - Fraksi PDIP DPR RI menuntut agar pemerintah merevisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law. Salah satunya ialah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja lantaran besarnya penolakan dari buruh.

Permintaan ini disampaikan anggota Fraksi PDIP yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

"Untuk mengurangi tadi yang namanya tanggapan dari publik khususnya ketenagakerjaan, ada baiknya klaster soal ketenagakerjaan dipisah saja," kata Rieke.

Sebagai catatan, dalam draf RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan terdiri dari 63 pasal dan akan berdampak pada 3 undang-undang yang sudah ada. Klaster ini adalah salah satu yang menuai banyak penolakan karena isinya banyak yang merugikan kelas pekerja.

Rieke menuturkan urusan ketenagakerjaan adalah hilir dari sektor usaha sehingga pembahasannya bisa dilakukan secara terpisah dan komprehensif di lain waktu. Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak pabrik yang tutup dan buruh di PHK.

Selain itu, dengan langkah ini ia berharap RUU Cipta Kerja bisa fokus pada usaha membuka keran investasi pada sektor hulu dan tengah, misalnya sektor perizinan.

"Kami sangat dukung pemerintah lakukan perbaikan regulasi, tapi tidak ada salahnya kita melakukan introspeksi terhadap draft RUU ini," kata Rieke.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto