tirto.id - Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDIP, Diarson Lubis mengkritik kelambanan panitia pemilihan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut dia, hingga dua hari menjelang pemilihan, masih banyak warga DKI Jakarta yang belum menerima undangan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-6. Padahal nama-nama warga itu sudah jelas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia mengklaim mereka yang belum mendapatkan formulir C-6 kebanyakan merupakan warga DKI Jakarta di kantong suara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Sampai dengan hari ini (Senin), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih pasangan calon nomor urut 2 (Ahok-Djarot)," kata Diarson di Jakarta, pada Senin (17/4/2017) seperti dilansir Antara.
Menurut Diarson, seharusnya undangan memilih itu sudah diberikan paling lambat H-3 atau Minggu kemarin. Dengan begitu, warga bisa memiliki kesempatan mengoreksi apabila ada kesalahan data.
Dia menyimpulkan hal itu menunjukkan kinerja buruk penyelenggara pemilihan umum di DKI Jakarta, khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Makanya, Diarson mendesak KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta segera bertindak tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT menerima formulir C-6 paling lambat sehari sebelum pemilihan berlangsung.
Diarson menambahkan para kader partainya juga menemukan masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh tim lawan Ahok-Djarot, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terutama melalui kampanye hitam.
Dugaan pelanggaran temuan BBHA Pusat PDIP itu antara lain kampanye di rumah ibadah, terutama masjid berupa seruan yang mendiskreditkan pasangan Ahok-Djarot. Dia mencontohkan kasus pengusiran Djarot usai salat Jumat pada pekan kemarin.
Selain itu, menurut Diarson, BBHA Pusat PDIP menemukan masih ada 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta yang menyudutkan pasangan Ahok-Djarot.
Diarson juga mengklaim BBHA Pusat PDIP menemukan bukti kuat terkait indikasi politik uang yang melibatkan Anies-Sandiaga dan pendukungnya.
"Tim pemenangan Anies-Sandi juga (diduga) melakukan praktik politik uang di banyak wilayah di DKI Jakarta, baik berupa (pemberian) uang maupun barang. Bahkan, calon gubernur nomor urut 3, Anis Baswedan ikut membagi-bagikan sembako kepada masyarakat," kata Diarson.
Atas dasar itu, BBHA Pusat PDIP meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anies-Sandiaga serta pendukungnya tertentu.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom