Menuju konten utama

PDIP Anggap APK Jokowi Bermahkota Bentuk Kampanye Hitam Baru

Hasto Kristiyanto menyatakan, APK Jokowi yang dipasang nukan diproduksi oleh partainya, dan merupakan kampanye hitam.

PDIP Anggap APK Jokowi Bermahkota Bentuk Kampanye Hitam Baru
Ilustrasi. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menghadiri rapat tertutup Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta, Selasa (28/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - PDI Perjuangan menilai alat peraga kampanye (APK) yang memuat gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan mahkota sebagai alat kampanye hitam dengan gaya baru.

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, APK itu sengaja dipasang agar seolah-olah diproduksi partainya sendiri. Hasto mengklaim partainya tak pernah memproduksi APK seperti itu.

"Dari aspek estetika, komunikasi politik, daya imajinasi, dan teknik kampanye, atribut bergambar PDI Perjuangan dan Pak Jokowi yang terpasang tersebut bukan kami. Ada pihak-pihak yang memalsukan APK tersebut. Kami yakin, atribut tersebut dipasang oleh pihak yang mau mendiskreditkan kami," kata Hasto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).

Berdasarkan penelusuran, poster yang dipermasalahkan memuat gambar Jokowi dengan tulisan besar "Ayo kita bekerja untuk rakyat." Poster itu memuat gambar Jokowi yang mengenakan pakaian adat suatu daerah lengkap dengan mahkota.

APK itu juga memuat logo PDIP selaku partai tempat Jokowi bernaung. Logo PDIP lengkap dipasang dengan nomor urut parpol itu di Pileg 2019. Poster itu berlatarbelakang warna merah.

"Apa yang terjadi dengan pemasangan APK Palsu tersebut tidak terlepas dari hasil survei yang selalu menempatkan PDI Perjuangan dengan elektabilitas tertinggi. Akibatnya, ada kekuatan-kekuatan tertentu yang mendowngrade PDI Perjuangan agar elektabilitas turun," katanya.

Pada kesempatan lain, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menyebut pihaknya belum bisa berkomentar banyak soal pemasangan APK yang diduga palsu itu. Akan tetapi, Irfan mengaku siap melancarkan gugatan hukum jika kedepannya terbukti bahwa pemasang APK itu adalah oknum non-tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.

"Ya sepanjang itu nanti dipersoalkan oleh pihak yang ada dan kami diminta tangani masalah itu ya kami akan lakukan," ujar Irfan di Kantor Bawaslu RI.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo