Menuju konten utama

Pansel Umumkan 10 Nama Capim KPK, Firli Bahuri Lolos 

Firli Bahuri kembali lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi capim KPK, padahal ia sempat punya masalah etik di KPK.

Pansel Umumkan 10 Nama Capim KPK, Firli Bahuri Lolos 
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel Al Araf, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek dan Hendardi berjabat tangan bersama seusai menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah rampung menjalankan tugasnya. Hari ini, pansel menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan ke DPR agar bisa diuji kelayakan dan kepatutan.

"Seperti juga yang kami sudah rencanakan sebelumnya. Pada 2 September kami serahkan 10 nama ke presiden," kata Ketua pansel Yenti Ganarsih di Istana Merdeka, Senin (2/9/2019) selepas bertemu Presiden.

Kepada wartawan, Yenti pun mengumumkan 10 nama yang lolos saringan pansel.

1. Alexander Marwata, komisioner KPK periode 2015-2019;

2. Firli Bahuri, mantan Deputi Penindakan KPK;

3. I Nyoman Wara, auditor BPK;

4. Johanis Tanak, jaksa pada Kejaksaan Agung;

5. Lili Pintauli Siregar, bekas anggota LPSK;

6. Luthfi H. Jayadi, dosen;

7. Nawawi Pomolongo, hakim;

8. Nurul Ghufron, dosen;

9. Robi Arya Brata, PNS pada Sekretariat Kabinet;

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Jika disetujui DPR, nama-nama tersebut akan diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR dalam waktu paling lama 14 hari ke depan. Nantinya, DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk menyaring 10 nama itu menjadi 5 orang yang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Irjen Firli Bahuri sebelumya sempat disorot habis-habisan Koalisi Kawal Capim KPK. Ia diduga pernah punya masalah etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK karena diduga bertemu dan berfoto dengan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang.

Kala itu, Majdi sedang menjadi terperiksa dalam salah satu kasus yang sedang diselidiki KPK. Pada Juli lalu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat sudah mengusut dugaan pelanggaran itu dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan KPK untuk menyanksi Firli. Namun kasus Firli ini dihentikan lantaran ia keburu ditarik Mabes Polri dan ditempatkan sebagai Kapolda Sumatera Selatan sebelum pemeriksaan rampung digelar.

"Dengan sendirinya selesai karena bukan pegawai [lagi]," kata Saut Situmorang, Jumat, 21 Juni 2019.

Sementara itu, Mabes Polri memberi keterangan penarikan Firli dilakukan lantaran dia dianggap punya pengalaman sukses selama menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat.

"Ditarik kembali ke Polri karena dia dibutuhkan dari sisi organisasi," kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mufti Sholih