tirto.id - Warga Jakarta Selatan, Amanda Andono, melaporkan penyelenggara acara Maulid Nabi dan Haul yang menggelar pertunjukan kembang api hingga dini hari di kawasan Pondok Pinang ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami Amanda setelah mendatangi lokasi acara untuk memprotes suara kembang api yang dinilai mengganggu, Minggu (4/10/2026) dini hari.
Laporan Amanda telah diterima polisi. Setelah membuat laporan, Amanda bersama anak laki-lakinya, Bhadra Maheswara, 15 tahun, akan menjalani visum di RS Polri untuk mendukung proses penyelidikan.
"Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi di tanggal 4 Oktober kemarin ya, di hari Minggu," kata Amanda di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Amanda mengatakan acara tersebut berlangsung sejak Sabtu (3/10/2026). Keributan yang dipersoalkannya terjadi pada tengah malam hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (4/10/2026).
Menurut Amanda, dirinya mendatangi lokasi karena suara kembang api terdengar sangat keras. Ia menyebut suara ledakan tersebut membuat anaknya, Betari Candri, yang mengidap cerebral palsy, terbangun dalam kondisi panik.
"Sehingga anak saya, ini Betari Candri, langsung kaget, bangun, yang kita sudah lelap, jam 12, jam setengah satu tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak," ujar Amanda.
Amanda mengatakan suara ledakan berlangsung lebih dari 10 menit. Ia kemudian memutuskan mendatangi lokasi untuk meminta pertunjukan tersebut dihentikan.
"Sampai pada akhirnya saya memutuskan untuk saya harus menghentikan dan saya harus ke lokasi, ke TKP," katanya.
Sesampainya di lokasi, Amanda mengaku justru diminta pulang dan ditanya mengenai agama serta status domisilinya. Ia mengatakan rumahnya berjarak sekitar 200-250 meter dari lokasi acara.
"Saya ditanya apakah kamu muslim atau bukan, saya ditanya apakah warga sini atau bukan, sedangkan saya jelas-jelas warga sini," kata Amanda.
Amanda juga mengklaim banyak warga lain keluar rumah setelah mendengar suara kembang api. Menurut dia, sejumlah warga terlihat masih mengantuk dan menunjukkan ekspresi tidak nyaman.
"Sepanjang saya jalan dari rumah ke arah lokasi saja, banyak banget orang yang keluar dari rumah dengan muka bingung, muka marah, matanya masih merah karena bangun dari tidur," ujarnya.
Amanda juga mempersoalkan tidak adanya pemberitahuan secara langsung melalui grup WhatsApp lingkungan mengenai pelaksanaan acara tersebut. Menurut dia, warga memang mengetahui keberadaan spanduk acara, tetapi tidak mendapat pemberitahuan langsung.
Amanda kemudian mengaku mendapat perlakuan kasar ketika berada di lokasi. Ia mengatakan dirinya ditahan, diludahi, dan disembur wajahnya sebelum diminta meninggalkan lokasi.
"Saya dibilang datang nggak kulo nuwun, padahal sebetulnya yang nggak kulo nuwun itu siapa? Saya ditanya macam-macam, saya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang," kata Amanda.
Menurut Amanda, situasi kemudian memanas hingga dirinya disebut sebagai provokator. Ia mengklaim sejumlah orang menyerangnya secara fisik.
"Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu," ujarnya.
Amanda mengatakan Bhadra kemudian datang untuk melindunginya setelah melihat gestur yang menurut dia mengarah pada serangan fisik. Ia mengklaim anaknya juga terkena serangan dalam kejadian tersebut.
"Untung ada anak saya di sini, Bhadra, yang dia tahu saya dengan muka geram keluar ke rumah, dia menyusul. Lalu setelah ada gestur menyerang saya, dia menahan saya, melindungi saya, sehingga dia juga kena serang," kata Amanda.
Amanda mengatakan polisi belum menetapkan pasal dalam laporan tersebut karena proses penyidikan masih akan dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah menjalani visum sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pasalnya sih kami belum ada, karena menunggu dari penyidikan. Karena habis ini visum lalu kami, saya akan ada penyidikan lebih lanjut begitu, karena ada step-stepnya," ujarnya.
Amanda menegaskan dirinya dan Bhadra akan menjalani visum. Ia menyebut anaknya masih berusia 15 tahun sehingga masuk kategori anak di bawah umur.
"Yang divisum adalah saya dan anak saya. Dan anak saya masih 15 tahun jadi masih di bawah umur," kata Amanda.
Amanda menyebut pihak yang dilaporkannya merupakan penanggung jawab atau penyelenggara acara. Ia mengaku tidak mengenal orang-orang yang berada di lokasi sehingga laporan diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas acara tersebut.
"Ya, terlapornya adalah penyelenggara acara," kata Amanda.
Amanda mengatakan telah menyiapkan sejumlah barang sebagai bukti, termasuk pakaian yang dikenakannya dan pakaian dalam yang disebutnya rusak dalam kejadian tersebut.
"Yang pasti bukti-buktinya adalah baju saya, juga pakaian dalam saya," ujarnya.
Amanda mengaku tidak mengalami intimidasi lanjutan setelah kejadian tersebut. Namun, dia menyebut proses mediasi yang telah dilakukan belum memberikan hasil yang memuaskan.
"Intimidasi setelah itu tidak ada, alhamdulillah. Aman-aman aja semuanya," kata Amanda.
Menurut Amanda, mediasi pertama berlangsung pada Minggu pagi dan hanya dihadiri perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) serta Rukun Warga (RW) di lokasi acara. Dalam mediasi tersebut, pihak terkait disebut telah menyampaikan permintaan maaf.
"Ya, sudah ada permintaan maaf di mediasi pertama, di mana mediasi pertama hanya dihadiri oleh LMK dan RW tempat lokasi diadakan," ujarnya.
Namun, Amanda dan sejumlah korban menilai mediasi tersebut belum cukup karena pihak penyelenggara tidak hadir secara langsung.
Mediasi kembali dilakukan pada Minggu malam atas inisiatif pihak kelurahan. Amanda menyebut pertemuan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dan dimoderatori oleh Lurah Pondok Pinang.
"Lalu diinisiasi oleh Kelurahan, mediasi kedua di malam harinya. Ini semua di hari Minggu, di hari yang sama. Jadi kejadiannya pagi dini hari, mediasi pertama di jam 10 jam 11, lalu mediasi ketiga di malam hari jam 8 yang dimoderasi dengan baik oleh Ibu Dina selaku Lurah Pondok Pinang," kata Amanda.
Amanda mengatakan akan mengikuti proses hukum setelah laporan dibuat. Ia juga masih meminta pendampingan dari pihak PPPA serta Kementerian Agama.
Amanda mengaku mendapat pendampingan dan arahan dari Gugun Gumilar yang disebut sebagai staf khusus Menteri Agama saat mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































