tirto.id - Seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik prajurit, pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan keluarganya diminta untuk berhati-hati menggunakan media sosial, juga tidak mengunggah gambar, foto dan video yang tidak pantas untuk ditonton.
Permintaan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo itu disampaikan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal IX Ambon Kolonel Marinir Imam Sopingi selaku Inspektur Upacara Bendera 17 April, di lapangan apel Markas Komando setempat, Senin (17/4/2017).
"Penggunaan media sosial di kalangan prajurit dan PNS TNI, bahkan keluarga besar TNI sudah tidak terbendung lagi. Terkait itu, saya memerintahkan agar tidak mengunggah gambar, foto dan video yang tidak pantas untuk ditonton, karena hal ini dapat merugikan citra TNI di masyarakat," katanya.
Panglima TNI juga meminta kepada para komandan-komandan satuan untuk mengimbau seluruh prajurit dan PNS TNI agar menggunakan media sosial secara baik, berpedoman dan melaksanakan ketentuan-ketentuan penggunaan media sosial yang dikeluarkan oleh pimpinan TNI.
Menurut dia, ke depannya tantangan akan menjadi sangat kompleks karena semakin masifnya penggunaan media sosial, dan hal itu yang digunakan oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyebaran informasi berupa berita-berita bohong (hoax) yang ada di media sosial juga mampu memicu perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhineka Tunggal Ika-an serta munculnya radikalisme.
Untuk itu, Panglima TNI meminta prajurit dan PNS TNI untuk bersikap cerdas, dan pandai dalam memilih berita yang positif dan bermanfaat guna membentengi pengaruh negatif dari penggunaan media sosial oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dengan menyebar informasi hoax.
"Kata kunci bagi prajurit dan PNS TNI adalah jangan mudah percaya terhadap berita bohong, percayalah kepada komandan satuan," kata Gatot melalui pernyataan tertulisnya itu.
Ia juga menyesalkan ulah oknum prajurit dan PNS TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji, bahkan menyakiti hati rakyat, seperti melakukan korupsi, menggunakan narkoba dan lain sebagainya yang dapat merusak citra TNI.
"Bagi prajurit dan PNS TNI yang kedapatan melakukan pelanggaran, tidak akan ditolerir dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku", tegasnya.
Namun demikian, Panglima TNI menyampaikan terima kasih dan penghargaannya atas kinerja prajurit dalam membantu korban bencana tanah longsor di Ponorogo.
Menurut laporan Antara, dalam tragedi itu, tercatat ada 28 orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah, dan ratusan jiwa mengungsi. Ia berharap kinerja yang tidak pernah surut, kesetiaan dan kerelaan berkorban prajurit TNI tidak hanya berhenti sampai di situ, tapi harus melekat sepanjang hayat dalam sanubari.
"Kepada para prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan, saya mengucapkan terima kasih atas kepekaan dan kepeduliannya terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Ponorogo. Saya berharap agar para prajurit dapat melaksanakan tugas ini dengan semangat, penuh keikhlasan dan dedikasi tinggi karena ini merupakan panggilan tugas negara," ucapnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto