Menuju konten utama

Panduan Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami Saat Pandemi

Ada lima poin panduan evakuasi yang ditetapkan oleh BMKG, termasuk peninjauan lokasi rumah sakit hingga rencana evakuasi dengan protokol kesehatan.

Panduan Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami Saat Pandemi
Kepala Pelaksana BPBD Padangpariaman Budi Mulya (kiri) memantau alat informasi gempa dan peringatan dini tsunami atau Warning Receiver System (WRS) yang baru dipasang di Kantor BPBD Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

tirto.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis panduan evakuasi darurat peringatan dini tsunami di tengah situasi pandemi COVID-19. Selain berisi langkah-langkah penyelamatan diri, panduan tersebut juga memuat informasi terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan apabila terjadi bencana.

Bencana tsunami rawan terjadi di Indonesia dengan wilayah perairan yang luas. Kasus tsunami di Indonesia bukan lagi hal baru dan bisa terjadi lagi di kemudian hari.

Bahkan baru-baru ini, tepatnya pada Selasa (14/12/2021) BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa magnitudo 7,4 di Laut Flores. Beruntung, tsunami tidak terjadi dan peringatan dicabut beberapa jam kemudian.

Saat ini, Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak 2020. Oleh karena itu, panduan evakuasi yang dirilis oleh BMKG tersebut diharapkan bisa mengurangi risiko jatuhnya korban tsunami sekaligus menekan angka penularan COVID-19 di wilayah terdampak.

Pada panduan evakuasi, terdapat lima poin yang ditetapkan oleh BMKG, termasuk peninjauan lokasi rumah sakit hingga rencana evakuasi dengan protokol kesehatan. Poin-poin rencana kesiap siagaan tersebut akan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Peninjauan Lokasi Rumah Sakit

Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 dievaluasi apakah berada di wilayah yang berisiko terdampak tsunami atau tidak. Jika ternyata lokasi rumah sakit ada di wilayah rendaman tsunami, maka akan ada pertimbangan untuk memindahkan pasien ke rumah sakit lainnya yang jauh dari wilayah terdampak tsunami.

Penyiapan TES dan TEA

Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA) adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari perencanaan evakuasi.

Sesuai dengan namanya, TES tsunami adalah lokasi evakuasi yang bersifat sementara, misalnya dataran tinggi, gedung yang disepakati sebagai tempat evakuasi, atau hamparan yang jauh dari pantai.

Sementara TEA adalah tempat tinggal bagi masyarakat yang tidak bisa kembali ke rumahnya karena dampak tsunami. TEA haruslah memiliki fasilitas yang mendukung kehidupan sehari-hari termasuk suplai makanan, air bersih, hingga layanan medis.

Keduanya harus berlokasi di wilayah yang aman dari dampak tsunami. Karena masih dalam situasi pandemi, TES dan TEA sebaiknya dilengkapi dengan peralatan sanitasi, seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun, hingga hand sanitizer.

Merujuk panduan yang ditetapkan oleh BMKG, TEA dan TES bisa memanfaatkan tempat yang kosong akibat pandemi COVID-19, misalnya sekolah, asrama mahasiswa, wisma pemerintah, dan hotel kosong.

Sarana, Prasarana, dan Protokol Pekerja Sosial

Pemerintah dan masyarakat di area sekitar wilayah berisiko terdampak tsunami harus menyiapkan sarana, prasarana, serta protokol pekerja sosial agar dapat melaksanakan evakuasi bencana dengan aman.

Termasuk diantaranya menyiapkan cadangan APD untuk relawan yang membantu evakuasi, ketersediaan masker medis, termometer, hingga penyemprot desinfektan.

Rencana Evakuasi Potokol Kesehatan

Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu merancang rencana evakuasi sekaligus protokol kesehatan yang harus ditetapkan bagi masyarakat.

BPBD juga diharapkan dapat memberikan arahan pada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu:

1. menjaga jarak;

2. memakai masker;

3. mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Evakuasi Berdasarkan Penggolongan Orang dengan COVID-19

Di tengah situasi pandemi, bukan tidak mungkin terdapat penderita COVID-19 yang harus dievakuasi apabila terjadi bencana tsunami. Oleh karena itu, BMKG menetapkan tiga cara evakuasi bagi penderita atau orang yang terdampak COVID-19, sebagai berikut.

1. Evakuasi untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP)

PDP yang dimaksud dalam panduan ini adalah orang yang dirawat di rumah sakit COVID-19 atau di karantina di lokasi yang berisiko terdampak tsunami. Upaya evakuasi untuk PDP antara lain:

  • Kode bangunan rumah sakit harus dipastikan memenui kode bangunan tahan gempa terkini;
  • Apabila rumah sakit memiliki beberapa lantai, PDP ditempatkan di lantai paling atas yang paling aman dari sapuan gelombang tsunami;
  • PDP diberikan tanda khusus, misalnya gelang berwarna;
  • Jika mengharuskan dievakuasi di TEA atau TES, PDP harus ditempatkan di ruang perawatan khusus dan terpisah dari pengungsi lainnya;
  • Petugas medis harus dilatih untuk mengetahui jalur evakuasi terpisah untuk PDP dan non-PDP;
  • Petugas dan relawan dilatih untuk membantu evakuasi PDP dalam keadaan darurat;
  • Menyediakan APD dan peralatan P3K seperti termometer untuk para petugas dan relawan;
  • Menyediakan peralatan higienitas dan sanitasi di lokasi evakuasi serta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.

2. Evakuasi untuk Orang dalam Pemantauan (ODP)

ODP adalah orang-orang yang diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah akibat kontak erat dengan PDP atau muncul gejala COVID-19. Upaya evakuasi untuk ODP adalah:

  • BPBD dan dinas kesehatan setempat berkoordinasi untuk mendata lokasi ODP yang berada di zona risiko terdampak tsunami;
  • ODP diberikan tanda khusus seperti pita, gelang, atau masker berwarna khusus;
  • Jika perlu dievakuasi di TEA ataupun TES, ODP wajib ditempatkan di lokasi terpisah dari pengungsi sehat ataupun orang tanpa gejala;
  • Memisahkan jalur evakuasi khusus ODP dengan masyarakat yang sehat;
  • ODP harus diberi tahu tempat dan jalur evakuasi mereka;
  • Petugas dan relawan yang menangani ODP wajib dibekali APD, P3K, dan termometer;
  • Menyediakan peralatan higienitas dan sanitasi di lokasi evakuasi serta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.

3. Evakuasi untuk Orang tanpa Gejala (OTG)

OTG adalah orang-orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 namun tidak memunculkan gejala. Upaya evakuasi OTG dilakukan dengan cara:

  • OTG bisa di evakuasi di area yang sama dengan PDP, ODP, dan masyarakat sehat, namun ditempatkan terpisah;
  • Memastikan OTG menggunakan masker dan menjaga kebersihan diri;
  • Apabila OTG memunculkan gejala COVID-19 seperti demam, riwayat demam,gangguan sistem pernapasan, batuk, pilek, dan sakit tenggorokkan, harus segera ditangani oleh petugas medis.

Lembaga Bisa Dihubungi Ketika Evakuasi Peringatan Dini Tsunami

Ada tiga lembaga dalam negeri yang bisa dihubungi untuk memperoleh bantuan dan informasi ketika menjalani evakuasi peringatan dini tsunami, antara lain:

1. Satgas COVID-19

  • Website: covid19.go.id
  • Hotline : 119
  • WhatsApp : 0811 333 990 00
  • Halo Kemenkes : 1500 567

2. BMKG

3. BNPB

Baca juga artikel terkait PERINGATAN DINI TSUNAMI atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora