Menuju konten utama

Panduan Cara Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025 dan Jadwalnya

Peserta lolos seleksi harus tahu panduan daftar ulang SPAN PTKIN. Jangan sampai gagal diterima karena telat atau tak tahu cara daftar ulang. Simak di sini.

Panduan Cara Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025 dan Jadwalnya
Ilustrasi seorang peserta SPAN PTKIN yang membuka pengumuman, dan dinyatakan diterima. Peserta yang lolos seleksi harus tahu panduan daftar ulang SPAN PTKIN. Jangan sampai gagal diterima karena telat atau tak tahu cara daftar ulang. foto/istockphoto

tirto.id - Panduan daftar ulang SPAN PTKIN penting untuk diketahui peserta yang lolos seleksi. Jangan sampai, peserta gagal diterima hanya karena telat hingga tak tahu cara daftar ulang.

Lantas, kapan daftar ulang SPAN PTKIN? Kapan terakhir daftar ulang SPAN PTKIN? Bagaimana daftar ulang UIN di SPAN PTKIN? Apa link daftar ulang SPAN PTKIN?

SPAN PTKIN adalah Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Seleksi ini diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).

Bagi peserta atau calon mahasiswa yang lolos seleksi SPAN PTKIN harus melakukan daftar ulang. Namun, untuk mengikuti tahap ini, peserta dianjurkan untuk memperhatikan beberapa hal mulai dokumen hingga cara daftar ulang.

Daftar Dokumen Registrasi Ulang Peserta Lolos SPAN PTKIN

Setelah dinyatakan lolos SPAN PTKIN, langkah awal yang dapat dilakukan peserta adalah menyiapkan berkas-berkas daftar ulang.

Berikut ini beberapa dokumen registrasi ulang untuk peserta yang lolos SPAN PTKIN:

  • Scan Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat Keterangan Mengikuti Ujian Sekolah.
  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan Kartu Keluarga Sejahtera jika memiliki.
  • Scan bukti Pendaftaran KIP Kuliah jika memiliki.
  • Surat pernyataan penghasilan orang tua.
  • Scan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Scan kuitansi pembayaran listrik terbaru.
  • Scan kuitansi pembayaran air jika berlangganan PAM dan sebagainya.
  • Foto rumah tampak dari luar, ruang tamu, kamar, dapur, dan kamar mandi.
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar UKT.
  • Surat pernyataan kebenaran data yang diunggah.
Catatan: Untuk dokumen persyaratan daftar ulang lebih jelas, silakan cek di laman PMB masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang dituju.

Tutorial Daftar Ulang SPAN PTKIN

Setelah semua data siap, peserta dapat mulai melakukan daftar ulang di masing-masing laman PMB PTKIN yang dituju.

Perlu diketahui, jadwal proses pendaftaran ulang, berbeda untuk tiap PTKIN. Setiap PTKIN memiliki kebijakan masing-masing untuk menentukan kapan mereka akan membuka proses daftar ulang bagi para calon mahasiswa baru.

Berikut langkah-langkah yang harus dijalankan oleh calon mahasiswa dalam proses daftar ulang SPAN PTKIN:

  1. Pendaftaran ulang biasanya dilakukan secara daring melalui laman resmi masing-masing PTKIN.
  2. Calon mahasiswa melengkapi biodata dan mengunggah berkas secara daring.
  3. Pengumuman dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  4. Bagi mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah, maka harus menyerahkan berkas-berkas KIP Kuliah.
  5. Setelah calon mahasiswa menyelesaikan masalah pembayaran uang kuliah, maka proses daftar ulang sudah selesai.
  6. Beberapa PTKIN bisa saja akan menetapkan tahap tambahan seperti tes kesehatan dan tes bebas narkoba.

Sampai Kapan Batas Daftar Ulang SPAN PTKIN?

Sebagai telah disampaikan di atas, jadwal daftar ulang SPAN PTKIN berbeda untuk tiap PTKIN. Oleh karena itu, calon mahasiswa harus melihat berbagai informasi terkini mengenai daftar ulang SPAN PTKIN pada laman PMB masing-masing PTKIN.

Semisal pengumuman jadwal daftar ulang SPAN PTKIN di perguruan negeri tinggi Islam tujuan belum keluar, peserta dapat mengeceknya secara realtime. Pemantauan juga dapat dilakukan melalui akun sosial media PTKIN tujuan.

Sebagai contoh, untuk tahun 2024 di UIN Surabaya, waktu daftar ulang jalur SPAN PTKIN dibuka selama 10 hari.

Bisakah Mengundurkan Diri setelah Daftar Ulang SPAN PTKIN?

Calon mahasiswa bisa mengundurkan diri meskipun telah melakukan daftar ulang SPAN PTKIN. Pengunduran secara resmi dilakukan melalui portal PMB masing-masing PTKIN dengan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri.

Akan tetapi, tidak ada pengembalian dana untuk biaya UKT yang telah dibayarkan ketika calon mahasiswa mengundurkan diri.

Catatan: Untuk persyaratan pengunduran diri lebih jelas, silakan cek di laman PMB masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang dituju.

Baca juga artikel terkait SPAN PTKIN 2025 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif