tirto.id - Wakil Ketua Fraksi PAN Yandri Susanto menolak bila sedikitnya undang-undang yang dapat disahkan dalam Prolegnas 2017 tidak sepenuhnya karena minimnya kinerja DPR.
"Legislasi itu tidak berdiri sendiri DPR. Ada di situ pemerintah sesuai dengan aturan tata cara pembuatan perundang-undangan," kata Yandri di komplek DPR Senayan, Kamis (16/8/2017).
Dirinya pun menyebut bahwa fungsi DPR tidak hanya soal legislasi saja, melainkan ada dua fungsi lainnya yang mesti dikerjakan, yakni budgeting atau pendanaa dan pengawasan.
"Tapi itu buat kritik kita semua lah baik pemerintah maupun DPR," kata Yandri.
Maka dari itu, menurut Yandri, agar kinerja legislasi semakin meningkat ke depannya antara pemerintah dan anggota DPR perlu untuk duduk bersama menentukan kembali prioritas yang akan dijadikan undang-undang dari RUU yang ada.
"Nah coba dikerucutkan lagi mana yang paling prioritas di antara yang paling prioritas. Terutama untuk menunjang program pemerintah dan untuk menunjang peraturan-peraturan yang lebih mendesak," kata Yandri.
Dalam Prolegnas 2017, DPR menentukan target sebanyak 40 RUU. Namun, menurut catatan Formappi, hanya 16 undang-undang yang berhasil disahkan. Bahkan, di selama bulan Agustus baru 4 yang disahkan.
Mengenai itu, peneliti Formappi Lucius Karus menyebut DPR hanya mementingkan fasilitas sendiri ketimbang mengurusi legislasi yang menjadi kebutuhan rakyat. Terutama dengan rencana penambahan anggaran DPR untuk tahun 2018.
"Jika DPR bekerja dengan sungguh-sungguh, maka masyarakat tidak akan mempersoalkan permintaan legislatif untuk membangun gedung baru dan menaikkan anggaran," kata Lucius saat dihubungi Tirto, Selasa (15/8/2017).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari