tirto.id - Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi meminta pemerintah membangun media sosial dan aplikasi chat buatan dalam negeri. Hal ini dinilai penting untuk mencegah dan menindak para pelaku pedofil anak di yang berkomunikasi melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat--sebagaimana terjadi dalam kasus Loly Candy.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikas Pratama Persadha menilai dengan pemakaian medsos dan aplikasi chat lokal oleh masyarakat, lanjut Pratama, pemerintah lebih bisa bertindak tegas bila terjadi pelanggaran maupun kejahatan hukum di Tanah Air.
"Selama ini, Pemerintah kesulitan bertindak karena layanan internet, baik media sosial maupun aplikasi chat, hampir semuanya dari luar," kata Pratama seperti dikutip Antara, Sabtu (18/3/2017).
Dalam wilayah siber yang relatif susah dipantau dan borderless (tanpa batas wilayah), kata Pratama, para pelaku bisa dari mana saja, bahkan luar negeri. Alasannya media sosial maupun aplikasi singkat itu bisa digunakan tanpa batas wilayah negara.
Ia menjelaskan modus para pedofil--sebagaimana dilakukan Loly Candy--menggunakan Facebook sebagai ajang berbagi dan berburu anak bawah umur untuk memuaskan hasrat seks mereka.
"Praktik prostitusi anak umumnya memakai Facebook Group tertutup. Di sana mereka berbagi dan juga bertransaksi satu sama lain. Dari bukti yang ada, bahkan mereka merencanakan menculik beberapa anak yang mereka sukai," kata Pratama.
Mereka juga menggunakan beberapa aplikasi pesan singkat seperti WeChat dan Bee Messenger. Dengan layanan itu, mereka memberi tahu "calon pembeli" bahwa ada "anak penghibur" yang siap dalam area beberapa kilometer.
Mereka bisa saling kontak dan menawarkan real time, saat itu juga. Bahkan, kata Pratama, aplikasi chat dengan model base location ini mulai banyak dipakai, dan tampaknya juga digunakan oleh para predator anak.
"Tidak hanya bertransaksi, mereka juga mengincar pemakai aplikasi yang masih di bawah umur," tegas Pratama.
Agar kejadian seperti Loly Candy tak berlanjut dan berulang, Pratama mengusulkan pemerintah perlu mengedukasi dan mensosialisasikan keamanan media sosial berinternet.
"Tidak hanya pada anak sebagai korban, tetapi jauh lebih penting pada para orang tua," kata Pratama.