tirto.id - Kepolisian hingga saat ini belum memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo untuk pemeriksaan sebagai saksi dugaan teror bom terhadap dirinya lantaran padatnya kesibukan Agus Rahardjo.
“Pak Agus belum dipanggil, karena masih banyak kegiatan. Kami tidak melayangkan surat panggilan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (10/1/2019).
Ia menambahkan jika Agus berniat memberikan keterangan, polisi akan mendatangi dirinya di manapun ia berada. “Tim akan proaktif mendatangi Pak Agus,” ucap Dedi.
Selain itu, kepolisian akan menambah personel penjagaan kepada pimpinan KPK jika pihak lembaga antirasuah itu meminta bantuan. Dedi telah membicarakan hal tersebut dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Jubir KPK. Jika ada eskalasi ancaman berdasarkan analisis dan standar operasional KPK, kepolisian siap (menambah personel) apabila mereka meminta bantuan,” kata Dedi.
Pihaknya telah memeriksa enam saksi kasus dugaan tas berisi bom di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo. Salah satu saksi ialah penjual bubur.
“Ada saksi yaitu penjual bubur yang kami tanyakan. Ada orang yang sempat datang ke tempatnya untuk menanyakan rumah Pak RT dan rumah Ketua KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, hari ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, benda di dalam tas itu merupakan bom palsu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari