tirto.id - Kepolisian memeriksa alat bukti yang terdapat di dalam sebuah tas yang dicurigai berisi bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Terdapat serbuk di dalam tas hitam yang tergantung di pagar rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, serbuk itu bukan bahan peledak seperti black powder atau triacetontriperoxid (TATP).
“Serbuk putih yang dicurigai sebagai serbuk peledak, setelah dilakukan uji forensik berisi senyawa CAO, Al2O3, SiO2, MgO, SO3, Na2O dan KA02. Senyawa tersebut disimpulkan adalah semen putih,” ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (10/1/2019).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal menerangkan, benda di dalam tas hitam ialah bom palsu (fake bomb). Hingga kini polisi masih memburu pelaku.
Isi bom palsu yakni pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, biru dan oranye, paku ukuran 7 centimeter dan baterai Panasonic Neo 9 Voll bentuk kotak.
Diketahui, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan tas hitam menggantung di pagar rumah Agus yang beralamat di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, kepolisian mengerahkan penyidik dari Polda Metro Jaya dengan bantuan dari Densus 88 Antiteror ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali