tirto.id - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, KPK menangkap 7 orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Senin (12/3/2017
"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (12/3).
Febri mengatakan ke tujuh orang yang diamankan terdiri atas sejumlah unsur yakni pihak swasta pengacara Panitera dan juga Hakim.
Sayang, Febri tidak merinci siapa saja nama-nama yang ditangkap dalam operasi kali ini. Namun ia memastikan ada uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penindakan pun dilakukan berkaitan dengan upaya suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Febri.
Febri menerangkan penindakan kali ini tidak hanya dilakukan oleh KPK . Mereka juga melibatkan badan pengawas Mahkamah Agung. Saat ini, semua pihak yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
"Sudah di KPK dan sedang dilakukan proses pemeriksaan," kata Febri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan penindakan di Tangerang. Ia mengaku ada sejumlah pihak yang diamankan KPK.
"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH [Aparat Penegak Hukum] lain di Tanggerang. Untuk sementara ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (12/3/2018).
Sayang, Agus enggan merinci siapa saja yang diamankan. Ia pun tidak memberikan keterangan nama-nama yang diamankan. Namun, ia memastikan akan mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers.
"Selengkapnya besok akan disampaikan informasinya," kata Agus.
Pihak Mahkamah Agung pun membenarkan ada penindakan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bernama Tuti.
"Betul. Di Pengadilan Negeri Tangerang itu. Perempuan. Namanya Tuti," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi saat dihubungi Tirto, Senin (12/3/2018).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto