Menuju konten utama

OTT KPK di Pasuruan, Kepala Daerah dan Pejabat Dimintai Keterangan

KPK mengamankan enam orang, yang terdiri dari kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta untuk dimintai keterangan.

OTT KPK di Pasuruan, Kepala Daerah dan Pejabat Dimintai Keterangan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (3/10/2018) malam. Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya mengamankan enam orang beserta uang dan transaksi perbankan.

"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Febri menyebut, pihaknya menindaklanjuti informasi yang menyebut akan ada transaksi antara pejabat negara dan pihak swasta. Transaksi itu sendiri diduga terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.

Keenam orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat sementara uang yang diduga terkait transaksi tengah dihitung petugas.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," ujar Febri.

Febri masih enggan mengungkap nama-nama yang diamankan. Rencananya KPK akan membawa orang-orang yang relevan ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya membenarkan adanya penindakan dari KPK tersebut.

"Benar, terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini," ujar Barung.

Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail.

"Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan," ucapnya.

Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.

Baca juga artikel terkait OTT KPK PASURUAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra