Menuju konten utama

OTT KPK di Kemenhub Berhasil Amankan 10 Tas Uang

Menurut Febri, tas uang itu tidak hanya dalam bentuk Rupiah, tetapi ada dolar AS dan dolar Singapura.

OTT KPK di Kemenhub Berhasil Amankan 10 Tas Uang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (23/8) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berhasil mengamankan 10 tas berisi uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa uang itu tidak hanya dalam bentuk Rupiah, tetapi ada dolar AS dan dolar Singapura.

"Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang dalam berbagai bentuk mata uang Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang yang lain," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Terkait dengan kronologis OTT di Kemenhub, kata Febri, KPK akan mengumumkannya pada konferensi pers pada Kamis (24/8) malam.

"Saat ini pihak yang kami amankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. Dalam operasi tangkap tangan itu kami amankan sejumlah uang yang berada di dalam sejumlah tas," kata Febri.

Kendati demikian, Febri mengaku belum bisa mengonfirmasi siapa dan dalam proyek apa operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu dilakukan.

"Benar bahwa kemarin malam kami melakukan kegiatan operasi tangkap tangan terkait indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara di salah satu Kementerian. Proyeknya apa saja nanti kami akan sampaikan lebih lanjut yang pasti memang ada cukup banyak barang bukti yang kami dapatkan tadi malam dalam bentuk berbagai mata uang di dalam sejumlah tas," ucap Febri.

Lebih lanjut Febri menyatakan bahwa penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara itu bukan yang pertama kali dilakukan. "Sejauh ini informasi yang kami terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," kata Febri.

Menurut laporan Antara, pejabat yang terjaring dalam OTT itu adalah seorang oknum Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto