tirto.id -
Pada kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta per Minggu (20/6/2021) bertambah sebanyak 5.582 kasus. Sehingga total kumulatif per hari ini menjadi 474.029 kasus. Angka ini diketahui merupakan pertambahan kasus tertinggi selama pandemi di DKI.
"Menurut saya, kita tidak bisa menunggu lagi, semua indikator udah merah, waktunya untuk mengambil keputusan yang signifikan. Batasi mobilitas masyarakat," kata Bigwanto kepada Tirto, Senin (21/6/2021).
Alasan Bigwanto menyarankan DKI menerapkan lockdown lantaran saat ini sebanyak 82 RW yang masuk zona merah berdasarkan laman corona.jakarta.go.id.
Saat ini tempat tidur isolasi DKI Jakarta per 19 Juni sebanyak 8.924. Dari jumlah tersebut 7.919 diantaranya sudah terisi, atau hunian sudah mencapai 89 persen. Angka yang tinggi juga terjadi di hunian pasien Corona ICU, tercatat sebanyak 963 pasien ICU dari total ketersediaan tempat tidur 1.189. Artinya, hunian ruang ICU DKI sudah mencapai 81 persen.
"Sebenarnya dengan kondisi saat ini, kita sudah dalam situasi 'tsunami' COVID-19. Tinggal berharap ini tidak menjadi lebih besar lagi, tentunya harus dengan upaya-upaya yang ekstra," ucapnya.
Menurutnya, melonjaknya jumlah kasus positif COVID-19 di Ibu Kota selama libur lebaran lantaran Pemprov DKI terlalu fokus pada penyekatan jalan. Namun, aktivitas masyarakat dalam jumlah besar lainnya seperti pengajian, tahlilan, pesta pernikahan, dan sebagainya luput dari pengawasan yang justru menjadi sumber penularan.
Opsi Jakarta Lockdown di Zona Merah Diperlukan
"Termasuk batalkan acara-acara yang mendatangkan massa banyak," ucapnya.
Namun, apabila ingin memberlakukan kebijakan tersebut, Anies disarankan untuk konsultasi dengan epidemiolog, ahli untuk dimintai saran mengenai status perkembangan penanganan kasus dan langkah-langkah yang harus diambil.
"Menurut saya itu sangat perlu, apalagi koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah penyangga agar lebih efektif," pungkasnya.
Selain itu, beri bantuan kepada seluruh warga DKI yang terdampak atas kebijakan tersebut. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kebutuhan hidup lainnya sebagaimana yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Beri bantuan kepada yang terdampak, percepat vaksinasi, perbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, meningkatkan jumlah tes dan lacak," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza juga menyarankan kepada Anies agar menarik rem darurat untuk mengantisipasi laju infeksi COVID-19 yang semakin tidak terkendali di Ibu Kota.
DPRD fraksi PSI pun meminta Anies untuk memperluas cakupan micro-lockdown di zona merah, dari cakupan RT menjadi RW bahkan Kelurahan. Hal ini penting dilakukan sehingga bila kasus ditemukan di satu RT, maka satu RW ataupun satu kelurahan harus turut dinyatakan sebagai zona merah.
“Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan lockdown tersebut untuk melakukan tracing secara lebih menyeluruh, sekaligus memutus rantai penularan secara lebih luas,” ucapnya.
Kemudian PSI Jakarta menyarankan bahwa Pemprov DKI Jakarta agar segera berkolaborasi dengan daerah penyangga untuk melakukan pembatasan pergerakan antar-daerah, menurunkan batas kerumunan di fasilitas umum dan perkantoran dengan kapasitas 25 persen. Selanjutnya meningkatkan dukungan fasilitas kesehatan.
"Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus juga meningkatkan anggaran Puskesmas dan RSUD, menambahkan jumlah lokasi isolasi, penambahan tenaga tracer yang kompeten, serta tes swab antigen massal gratis di zona merah Jakarta," jelas dia.
Daftar Peta Zona Merah Corona DKI Jakarta
RW 001 di Kelurahan Bungur
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri