Menuju konten utama

Operasi Patuh Jaya 2020: Pesepeda Bandel dan Rotator Jadi Target

Polantas akan menindak pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas dalam masa Operasi Patuh Jaya 2020. 

Operasi Patuh Jaya 2020: Pesepeda Bandel dan Rotator Jadi Target
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Polantas akan menindak pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas dalam masa Operasi Patuh Jaya 2020. Penertiban pesepeda untuk menghindari peningkatan kecelakaan lalu lintas.

"Pesepeda itu juga harus patuh pada rambu atau traffic light. Kalau traffic light merah, pesepeda berhenti karena dia juga pengguna jalan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Dasar penindakan adalah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur dua jenis kendaraan, yakni kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Pesepeda berkategori kendaraan tidak bermotor. "Kami akan menegur para pesepeda yang tidak tertib atau mengganggu arus lalu lintas," imbuh Sambodo.

Kepolisian juga menunggu rencana Pemprov DKI Jakarta ihwal aturan pesepeda. Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan rotator dan sirine dalam berlalu lintas di jalan umum maupun jalan tol.

"Pelanggaran rotator ini menjadi target (operasi), (karena) menjadi komplain masyarakat," tutur Sambodo. Hanya kendaraan tertentu yang boleh mengoperasikan kedua benda itu, hal itu diatur dalam UU LLAJ.

Operasi Patuh Jaya 2020 digelar selama dua pekan, dimulai dari 23 Juli-5 Agustus. Kepolisian akan mendahulukan upaya preemptif, preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas. Kegiatan kali ini melibatkan 1.807 personel.

Pesepeda meningkat tatkala pandemi COVID-19 melanda. Bersepeda dinilai menjadi aktivitas yang aman untuk menjaga kebugaran di tengah pandemi.

Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mencatat, peningkatan signifikan pesepeda di DKI Jakarta saja hingga 1.000 persen atau 10 kali lipat selama pandemi COVID-19, khususnya di bilangan Thamrin dan Sudirman.

"Peningkatan pesepeda selama pandemik dikarenakan masyarakat khawatir dengan infeksi virus di transportasi umum," kata Direktur ITDP Indonesia Faela Sufa kepada Tirto, Senin (15/6/2020). Namun, kondisinya, pesepeda di DKI Jakarta sangat rentan mengalami kecelakaan hingga begal.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH JAYA 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri