tirto.id - Polda Metro Jaya ingin mewujudkan 'Jakarta Zero Narkoba' dengan menekan peredaran narkotika. Selama Operasi Kewilayahan Nila Jaya periode 19 Oktober-2 November 2020, polisi mengungkap 275 kasus, dengan menetapkan 330 tersangka.
Operasi ini juga mengungkap 8 bandar, 285 pengedar, dan 37 pemakai. Hari ini kepolisian memusnahkan barang bukti hasil sitaan operasi.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Jumlah barang bukti yang disita yakni 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya.
Pemusnahan narkotika dilakukan dengan menggunakan insinerator bersuhu tinggi. Nana melanjutkan, peredaran narkoba di ibu kota tergolong cukup masif.
Para penyelundup berhasil beraksi. "Dalam hal ini kami terus maintenance, (pelaku) ini tidak akan berhenti untuk melakukan hal sama, karena memang nilai dan keuntungan yang mereka dapatkan besar. Kami tetap komitmen bahwa Jakarta harus bebas dari narkoba," imbuh dia.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan pihaknya tak mengendurkan pencegahan pemberantasan narkoba dan mengklaim memerintahkan jajarannya agar tidak segan menembak mati bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," tutur Idham.
Per Juni 2020, Polri menggagalkan peredaran 6,9 ton narkotika selama Januari sampai dengan Juni 2020. Upaya itu disebut sebagai komitmen Kapolri untuk memberantas dan memerangi barang narkotika.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz