Menuju konten utama

Ombudsman Temukan 8 Masalah Utama MBG Picu Kemarahan Publik

Ombudsman berharap kemarahan masyarakat atas banyaknya permasalahan dalam program MBG tidak ditumpangi oleh urusan politik.

Ombudsman Temukan 8 Masalah Utama MBG Picu Kemarahan Publik
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ombudsman RI menemukan delapan permasalahan utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permasalahan ini ditemukan usai Ombudsman melakukan Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pencegahan Malaadministrasi dalam Penyelenggaraan Program MBG.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan delapan masalah utama tersebut yaitu, adanya kesenjangan yang lebar antara target dan realisasi capaian.

Kemudian, maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah; permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan; keterbatasan dan pemetaan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan sukarelawan.

Lalu, ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar acceptance quality limit yang tegas; penerapan standar pengalaman makanan yang belum konsisten; distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah; dan sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif dan belum sepenuhnya berbasiskan data.

"Kedelapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat," kata Yeka saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Dia juga berharap kemarahan masyarakat atas banyaknya permasalahan dalam program MBG tidak ditumpangi oleh urusan politik.

"Ombudsman sangat tidak mengharapkan program MBG ini dijadikan kanal yang membangkitkan kemarahan masyarakat yang berpotensi ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu dan ini yang harus diwaspadai di kemudian hari," ucap Yeka.

Yeka menegaskan dengan adanya sejumlah masalah tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemenko Pangan, harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan. Dia menilai dengan langkah pasti tersebut, tujuan utama dari program MBG yaitu memberikan gizi yang cukup kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik.

Sebelumnya, Yeka mengungkapkan bahwa Ombudsman mencatat adanya 34 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan akibat makanan MBG. Kejadian tersebut, memakan ribuan korban terutama para siswa.

Dia berharap dengan adanya KLB ini, BGN sebagai pihak yang menangani program MBG, dapat menjadikannya sebagai sebuah pelajaran, dan dapat membuat program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi lebih baik.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama