Menuju konten utama

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Suap Infrastruktur Kelautan

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan informasi bahwa ada oknum TNI yang terlibat kasus dugaan suap dalam sejumlah pengadaan infrastruktur di sektor kelautan. Namun, TNI masih memantau perkembangan isu tersebut.

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Suap Infrastruktur Kelautan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada tiga tersangka yakni dua pegawai PT. Melati Techonofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus serta Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dengan menyita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kisah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, (14/12/2016) menyisakan sejumlah cerita. Selain keterlibatan suami seorang artis, diduga pula ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam sejumlah pengadaan infrastruktur di sektor kelautan yang sedang diusut oleh lembaga anti-rasuah itu.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan informasi bahwa ada oknum TNI yang terlibat kasus dugaan suap tersebut. Namun, TNI masih memantau perkembangan isu yang sedang berjalan.

"Kami sedang monitor perkembangan," ujar Wuryanto kepada Tirto, Kamis (15/12/2016). Meski demikian, Mantan Kadispenad ini sendiri membantah jika Eko Susilo Hadi merupakan anggota TNI meskipun mendapat gelar Laksamana muda.

Sebagai catatan, KPK telah menetapkan Eko Susilo Hadi sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari ini. Ketika ditangkap oleh KPK Eko masih menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wuryanto menegaskan, belum mendapat informasi keterlibatan TNI meskipun ada info beredar bahwa ada oknum yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. "Yang jelas OTT kemarin kan orang sipil jadi tidak ada hubungan dengan TNI, namun kalau ada keterlibatan oknum TNI terkait OTT kemaren tentu akan ditangani oleh POM TNI sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata mantan Kadispenad itu.

Saat dikonfirmasi terkait keterlibatan oknum TNI, KPK memilih untuk tidak berbicara banyak. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berkomunikasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dan sampai saat ini, KPK masih mendalami akses terkait keterlibatan oknum tersebut. Mereka pun telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI (POM TNI) dalam kasus ini.

Pihak TNI sendiri, lanjut Agus, merespon positif dengan membantu proses pengungkapan fakta. "TNI telah menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan KPK dan komitmennya untuk memberikan akses kpd KPK dalam upaya pengusutan perkara ini dan bersedia melakukan pengamanan bila KPK melakukan upaya-upaya hukum paksa yang membutuhkan pengamanan dari TNI," katanya.

Agus mengatakan, KPK masih menyusuri kemungkinan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Bahkan, KPK tidak tertutup kemungkinan menyasar pejabat di luar TNI maupun Bakamla.

"Kita masih menyusuri, follow the suspect, follow the money," kata Agus.

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara