Menuju konten utama

OJK Yakin Rating Moody's Buat Investor Semakin Percaya

Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk di industri jasa keuangan.

OJK Yakin Rating Moody's Buat Investor Semakin Percaya
Ilustrasi investasi bisnis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service bakal berdampak positif. OJK meyakini peningkatan tersebut akan mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.

Moody’s sebelumnya telah menaikkan peringkat utang Indonesia dari Baa3 dengan outlook positif menjadi Baa2 dengan outlook stabil.

“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk di industri jasa keuangan, khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya pada Sabtu (14/4/2018).

Selain dapat menarik investor, rating Moody’s tersebut juga menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang terus terjaga di tengah dinamika global dan risiko geopolitik yang terjadi.

Menurut catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 memang masih sejalan dengan siklus awal tahun dan laju pertumbuhan ekonomi. Adapun kredit perbankan pada Februari 2018, pertumbuhan terjadi sebesar 8,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year). Sedangkan pada Januari 2018, pertumbuhannya sebesar 7,40 persen secara year-on-year.

Piutang pembiayaan sendiri tumbuh sebesar 6,92 persen secara year-on-year pada Januari 2018, dan tercatat di angka 7,70 persen secara year-on-year pada Februari 2018.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Februari 2018 tumbuh sebesar 8,44 persen (year-on-year). Sementara untuk premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi, masing-masingnya bertumbuh sebesar 53,47 persen dan 22,19 persen (year-on-year).

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loans/NPL) perbankan pada Februari 2018 tercatat sebesar 2,88 persen. Sedangkan rasio Non Performing Financing (NPF) berada di angka 3,05 persen.

“Permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan sebesar 23,5 persen dan rasio solvabilitas (RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa masih-masing sebesar 327 persen dan 499 persen,” tulis dalam keterangan resmi itu lagi.

OJK pun mengaku bakal terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan serta kinerja sektor jasa keuangan nasional. Salah satunya yang disorot ialah tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global.

Senada dengan OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut berpendapat bahwa kenaikan rating Moody’s tersebut mengindikasikan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil serta sistem perbankan yang sehat.

“Keputusan Moody’s untuk menaikkan rating Indonesia menunjukkan bahwa reformasi struktural dan fiskal yang dilakukan pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya dinilai baik,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi pada Jumat (13/4/2018).

Oleh karena memperoleh rating Baa2, maka surat berharga yang diterbitkan Indonesia ada dalam kategori “moderate credit risk” dan “medium grade”. Outlook stabil tersebut menggambarkan posisi rating yang akan stabil dalam beberapa waktu ke depan, serta menunjukkan risiko yang berimbang.

Sejumlah negara yang berada dalam posisi rating sama dengan Indonesia di antaranya Spanyol, Kolombia, Uruguay, Filipina, Bulgaria, India, Italia, dan Panama.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari