tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kumulatif pinjaman online (pinjol) warga Indonesia melalui perusahaan peer-to-peer (P2P) lending naik sepanjang Semester I-2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pembiayaan utang pada industri P2P lending sudah mencapai Rp66,79 triliun hingga Juni 2024.
Agusman menjelaskan, total kumulatif pinjaman online tersebut tercatat mengalami kenaikan mencapai 26,73 persen secara year-on-year (yoy).
"Industri fintech, P2P lending, pembiayaan, pada Juni 2024 terus meningkat 26,73 persen secara yoy. Mei lalu naik 25,44 persen yoy dengan nilai Rp66,79 triliun," ujar dia dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/8/2024).
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Juni 2024 terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy menjadi Rp 16,22 triliun.
Di sisi lain, tingkat kredit macet pinjaman online atau kelalaian penyelesaian kewajiban dalam perjanjian pendanaan (TWP90) telah mengalami penurunan pada Juni 2024, dari 2,91 persen menjadi 2,79 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan sektor jasa keuangan saat ini terjaga stabil, didukung dengan adanya permodalan yang kuat di tengah ketidakpastian global.
"Rapat Dewan Komisioner (RDK) menilai bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global," kata Mahendra.
Dia juga menuturkan, kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan.
Akan tetapi, Mahendra menilai pemerintah perlu mencermati keberlanjutan tren penurunan harga komoditas yang telah memoderasi kinerja ekspor.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Andrian Pratama Taher