tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aset industri asuransi di Indonesia pada September 2024 tumbuh 2,46 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Aset industri asuransi di September 2024 mencapai Rp1.142 triliun atau naik 2,46 persen year-on-year,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, via Zoom, Jumat (1/11/2024).
Ogi menjabarkan bahwa total aset asuransi komersial mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun atau naik 5,77 persen.
“Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 245,42 triliun atau naik 5,77 persen year-on-year yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73 persen year-on-year dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 9,78 persen year-on-year,” ucapnya.
Capaian tersebut, menurut Ogi, ditopang oleh permodalan yang solid. Secara agregat, industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31 persen dan 329,89 persen atau masih berada di atas threshold 120 persen.
Sementara itu, asuransi nonkomersial yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program Jaminan Kesehatan Nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80 persen secara tahunan.
Lalu, total aset industri dana pensiun per September 2024 tumbuh sebesar 10,10 persen secara tahunandengan nilai sebesar Rp1.500,06 triliun. Angka tersebut meningkat dari posisi September 2023 sebesar Rp1.362,44 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnyatercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,60 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp380,80 triliun.
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.119,26 triliun atau tumbuh sebesar 11,72 persen year-on-year,” terang Ogi.
Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65 persen year-on-year dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi