Menuju konten utama

OJK Ajukan Penambahan Anggaran Rp6,06 Triliun untuk Tahun Depan

Anggaran itu naik 9,64 persen dibandingkan anggaran 2019.

OJK Ajukan Penambahan Anggaran Rp6,06 Triliun untuk Tahun Depan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,06 triliun dalam rapat pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2020 bersama Komisi XI DPR. Anggaran itu naik 9,64 persen dibandingkan anggaran 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci RKA tahun 2020 terbagi dalam empat kegiatan. Mulai dari operasional sebesar Rp1,28 triliun atau naik 22,73 persen dibandingkan dengan tahun ini. Berikutnya kegiatan administratif naik 11,85 persen menjadi Rp4,34 triliun.

"Admnistrasi terbesar terkait pengawasan, edukasi dan berbasis SDM meskipun pelan-pelan akan menggunakan teknologi," ujar Wimboh di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (18/11/2019).

Wimboh menjelaskan, kegiatan administrasi merupakan kegiatan pendukung pelaksanaan operasional OJK seperti perkantoran,sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan pegawai sampai pengembangan organisasi.

Wimboh melanjutkan, kegiatan pengadaan aset turun 28 persen menjadi Rp400,42 miliar dan kegiatan pendukung lainnya turun 19,02 persen menjadi Rp35,09 miliar.

Penambahan anggaran diajukan di tengah kinerja OJK menjadi sorortan DPR. Komisi XI DPR mencecar OJK terkait masalah PT Jiwasraya Persero, Bumiputera, PT Hanson International Tbk sampai Bank Muamalat.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan