Menuju konten utama

Nus Kei Minta John Kei Mengaku & Tanggung Jawab Soal Penyerangan

Nus Kei meminta John Kei mengakui perbuatannya atas penyerangan rumah dan penganiayaan. Dia menduga keponakannya itu sebagai dalang peristiwa.

Nus Kei Minta John Kei Mengaku & Tanggung Jawab Soal Penyerangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Agrapinus Rumatora alias Nus Kei meminta John Kei mengakui perbuatannya atas penyerangan rumah dan penganiayaan. Dia menduga keponakannya itu sebagai dalang peristiwa.

“Saya pesan, dia mengaku saja. Dia berbuat, dia berani bertanggung jawab. Karena saya sudah berjiwa besar memaafkan dia," ujar Nus di kediamannya usai rekonstruksi perkara, Rabu (24/6/2020).

Nus memang memaafkan John, dia juga kesal melihat pelaku yang masih merupakan keponakan dan kerabatnya saat rekonstruksi. Tapi ia tegaskan memaafkan tidak menggugurkan proses hukum.

Saat ini polisi memburu tiga buronan yang diduga masih menyimpan dan telah menggunakan senjata api dalam penembakan di Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.

"Senpi itu saya pastikan punya dan milik John Kei," ujar Nus.

Ketika penyerangan, tujuh anggota keluarganya berada di rumah, termasuk istri dan anaknya yang sempat menyelamatkan diri ke atap rumah. Keluarganya dia anggap masih trauma.

Nus mengklaim sehari sebelumnya, ia telah mendapatkan kabar perihal rencana penyerangan dari koleganya.

Nus ogah pindah sementara dari rumahnya, meski rekan-rekan dia memintanya.

"Dari malam (sebelumnya) saya tahu kalau ada penyerangan, cuma saya tidak berpikir mereka bisa masuk ke sini. Petugas keamanan di sini, kalau ada orang masuk tanpa identitas, tidak boleh masuk," jelas Nus.

Polisi juga sempat memeriksa Nus sebagai saksi perkara, tapi dia belum dipertemukan dengan John.

Nus berencana merekonsiliasi pasca penyerangan ini, dia tak ingin sengketa keluarga mendarah daging ke keturunan. Rekonsiliasi ia rencanakan jika proses hukum di polisi rampung.

"Saya (akan) mengumpulkan seluruh orang Kei yang ada di Jakarta. Kejadian ini jangan terulang lagi, terakhir ada di kami," tutur dia.

Masalah ini karena tanah perusahaan di Ambon, aku Nus. Dia telah menyelesaikan urusan yang bertautan dengan penjualan lahan itu. John yang medio 2013 mendekam di Rutan Salemba, meminta transaksi itu dirampungkan melalui bantuan Nus. Artinya, pangkal bisnis ini terjadi tujuh tahun lampau, bukan saat John menetap di Lapas Nusakambangan.

John bebas bersyarat pada 26 Desember 2019, sejak saat itu keduanya belum berkomunikasi. Lantaran tidak sabar menerima uang penjualan, menurut Nus, John menyerang. "Saya tidak menduga," kata dia.

Padahal Nus sendiri belum menerima seluruh pembayaran.

Nus menyatakan kenal dengan sebagian para pelaku karena dia pernah tinggal di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi. Rumah pribadi John yang disebut-sebut sebagai markas kelompok tersebut.

Sebelum penyerangan, Nus hendak menenggak susu dan vitamin di rumahnya. Dia baru kelar berolahraga.

Sontak dia mendapatkan panggilan telepon soal keponakan dan adiknya jadi sasaran amuk anak buah John di daerah Kosambi, Jakarta Barat. Lantas dia menyambangi AR, korban putus empat jari tangan karena ditebas anak buah John serta ER, korban yang tewas dibacok.

"Kalau saya di sini (rumah), tidak mungkin saya diam," kata Nus.

Baca juga artikel terkait KASUS JOHN KEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz